Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji memecat oknum pegawai di lingkungannya berinisial DW bila terbukti melakukan dugaan tindakan sodomi terhadap bocah inisial No (13).
"Kita akan tunggu proses hukumnya sampai ke pengadilan. Apabila sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkrah), yang bersangkutan (DW) pasti dikenakan sanksi," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan di Pekanbaru, Selasa (20/5/2014).
Menurutnya, sejauh ini pihak Kejati Riau masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Polres Pekanbaru berupa pemeriksaan saksi-saksi yang menjadi korban pelaku paedopil atau orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak kecil.
Berbagai sanksi sudah menunggu bagi DW, jika terbukti.
"Sanksi yang paling berat dan telah disiapkan yakni pemecatan dengan tidak hormat," tegasnya.
Seperti diketahui, oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) Kejati Riau yang bertugas di asisten intelijen dilaporkan ke Polres Pekanbaru telah melakukan tindakan menyodomi anak di bawah umur.
Terlapor berinisial DW yang ditangkap di kediaman pribadi di komplek perumahan kejaksaan yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada Jumat (16/5/2014) sore.
Kasat Reskrim Polres Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku sodomi dengan inisial DW setelah mendapat laporan dari korban.
"Korban sudah divisum. Hasilnya, ada luka di bagian dubur. Penyelidikan akan terus dilakukan dengan mencari alat bukti lainnya," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu