Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji memecat oknum pegawai di lingkungannya berinisial DW bila terbukti melakukan dugaan tindakan sodomi terhadap bocah inisial No (13).
"Kita akan tunggu proses hukumnya sampai ke pengadilan. Apabila sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkrah), yang bersangkutan (DW) pasti dikenakan sanksi," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan di Pekanbaru, Selasa (20/5/2014).
Menurutnya, sejauh ini pihak Kejati Riau masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Polres Pekanbaru berupa pemeriksaan saksi-saksi yang menjadi korban pelaku paedopil atau orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak kecil.
Berbagai sanksi sudah menunggu bagi DW, jika terbukti.
"Sanksi yang paling berat dan telah disiapkan yakni pemecatan dengan tidak hormat," tegasnya.
Seperti diketahui, oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) Kejati Riau yang bertugas di asisten intelijen dilaporkan ke Polres Pekanbaru telah melakukan tindakan menyodomi anak di bawah umur.
Terlapor berinisial DW yang ditangkap di kediaman pribadi di komplek perumahan kejaksaan yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada Jumat (16/5/2014) sore.
Kasat Reskrim Polres Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku sodomi dengan inisial DW setelah mendapat laporan dari korban.
"Korban sudah divisum. Hasilnya, ada luka di bagian dubur. Penyelidikan akan terus dilakukan dengan mencari alat bukti lainnya," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati