Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji memecat oknum pegawai di lingkungannya berinisial DW bila terbukti melakukan dugaan tindakan sodomi terhadap bocah inisial No (13).
"Kita akan tunggu proses hukumnya sampai ke pengadilan. Apabila sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkrah), yang bersangkutan (DW) pasti dikenakan sanksi," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan di Pekanbaru, Selasa (20/5/2014).
Menurutnya, sejauh ini pihak Kejati Riau masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Polres Pekanbaru berupa pemeriksaan saksi-saksi yang menjadi korban pelaku paedopil atau orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak kecil.
Berbagai sanksi sudah menunggu bagi DW, jika terbukti.
"Sanksi yang paling berat dan telah disiapkan yakni pemecatan dengan tidak hormat," tegasnya.
Seperti diketahui, oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) Kejati Riau yang bertugas di asisten intelijen dilaporkan ke Polres Pekanbaru telah melakukan tindakan menyodomi anak di bawah umur.
Terlapor berinisial DW yang ditangkap di kediaman pribadi di komplek perumahan kejaksaan yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada Jumat (16/5/2014) sore.
Kasat Reskrim Polres Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku sodomi dengan inisial DW setelah mendapat laporan dari korban.
"Korban sudah divisum. Hasilnya, ada luka di bagian dubur. Penyelidikan akan terus dilakukan dengan mencari alat bukti lainnya," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya