Suara.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014). Ia akan dimintai klarifikasi menyangkut kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tim sukses dari pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa ketika mengambil nomor urut di KPU pada 1 Juni 2014.
Ali Masykur dipersoalkan karena ia terdaftar sebagai tim sukses padahal masih menjadi pejabat publik atau belum mengundurkan diri dari lembaga BPK.
"Itulah yang ingin saya diskusikan, terhadap tafsir penyelenggara negara, khususnya untuk BPK yang tidak boleh menjadi timses atau terlibat di dalam timses pasangan capres-cawapres. Ini feeling saya yang akan jadi bagian yang didiskusikan," kata Ali di kantor Bawaslu, Jakarta.
Dalam Pasal 59 UU Pilpres nomor 42/2008 disebutkan, penyelenggara negara dan lainnya dapat melaksanakan kampanye setelah capres-cawapresnya sudah terdaftar di KPU.
"Tapi apakah benar seperti itu, tentu kita akan sangat senang berdiskusi," kata Ali Masykur.
"Saya di Prabowo jadi dewan pakar dan ada SK-nya. Saya siap mengklarifikasi yang diminta Bawaslu," Ali Masykur menambahkan.
Ia beralasan sudah mengajukan cuti pada 30 Mei 2014. Artinya, kata dia, sudah boleh mengikuti kegiatan politik.
"Kita lihat dulu diskusi bagaimana keputusan Bawaslu. Karena memang ada pasal-pasal yang perlu didiskusikan. Tapi saya akan patuh pada aturan. Nanti kita lihat siapa lembaga yang bisa menafsirkan pasal-pasal seperti penyelenggara kampanye dan sebagainya," kata Ali Masykur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan