Suara.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014). Ia akan dimintai klarifikasi menyangkut kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tim sukses dari pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa ketika mengambil nomor urut di KPU pada 1 Juni 2014.
Ali Masykur dipersoalkan karena ia terdaftar sebagai tim sukses padahal masih menjadi pejabat publik atau belum mengundurkan diri dari lembaga BPK.
"Itulah yang ingin saya diskusikan, terhadap tafsir penyelenggara negara, khususnya untuk BPK yang tidak boleh menjadi timses atau terlibat di dalam timses pasangan capres-cawapres. Ini feeling saya yang akan jadi bagian yang didiskusikan," kata Ali di kantor Bawaslu, Jakarta.
Dalam Pasal 59 UU Pilpres nomor 42/2008 disebutkan, penyelenggara negara dan lainnya dapat melaksanakan kampanye setelah capres-cawapresnya sudah terdaftar di KPU.
"Tapi apakah benar seperti itu, tentu kita akan sangat senang berdiskusi," kata Ali Masykur.
"Saya di Prabowo jadi dewan pakar dan ada SK-nya. Saya siap mengklarifikasi yang diminta Bawaslu," Ali Masykur menambahkan.
Ia beralasan sudah mengajukan cuti pada 30 Mei 2014. Artinya, kata dia, sudah boleh mengikuti kegiatan politik.
"Kita lihat dulu diskusi bagaimana keputusan Bawaslu. Karena memang ada pasal-pasal yang perlu didiskusikan. Tapi saya akan patuh pada aturan. Nanti kita lihat siapa lembaga yang bisa menafsirkan pasal-pasal seperti penyelenggara kampanye dan sebagainya," kata Ali Masykur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?