Suara.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014). Ia akan dimintai klarifikasi menyangkut kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tim sukses dari pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa ketika mengambil nomor urut di KPU pada 1 Juni 2014.
Ali Masykur dipersoalkan karena ia terdaftar sebagai tim sukses padahal masih menjadi pejabat publik atau belum mengundurkan diri dari lembaga BPK.
"Itulah yang ingin saya diskusikan, terhadap tafsir penyelenggara negara, khususnya untuk BPK yang tidak boleh menjadi timses atau terlibat di dalam timses pasangan capres-cawapres. Ini feeling saya yang akan jadi bagian yang didiskusikan," kata Ali di kantor Bawaslu, Jakarta.
Dalam Pasal 59 UU Pilpres nomor 42/2008 disebutkan, penyelenggara negara dan lainnya dapat melaksanakan kampanye setelah capres-cawapresnya sudah terdaftar di KPU.
"Tapi apakah benar seperti itu, tentu kita akan sangat senang berdiskusi," kata Ali Masykur.
"Saya di Prabowo jadi dewan pakar dan ada SK-nya. Saya siap mengklarifikasi yang diminta Bawaslu," Ali Masykur menambahkan.
Ia beralasan sudah mengajukan cuti pada 30 Mei 2014. Artinya, kata dia, sudah boleh mengikuti kegiatan politik.
"Kita lihat dulu diskusi bagaimana keputusan Bawaslu. Karena memang ada pasal-pasal yang perlu didiskusikan. Tapi saya akan patuh pada aturan. Nanti kita lihat siapa lembaga yang bisa menafsirkan pasal-pasal seperti penyelenggara kampanye dan sebagainya," kata Ali Masykur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu