Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa terkait posisinya sebagai pejabat publik yang menjadi tim sukses calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa.
Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan ketika diperiksa, Ali Masykur mendapat 16 pertanyaan.
"Jumlah pertanyaan ada 16 kalau nggak salah, nggak perlu banyak-banyak, ditanya apa masih menjabat anggota BPK? Apa benar masuk tim kampanye? Itu saja," kata Nelson di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Pada kesempatan itu, kata Nelson, Ali Masykur juga menjelaskan bahwa ia sudah mengajukan cuti tanggal 4 Juni hingga 5 Juli.
Ditanya tentang apa kesimpulan Bawaslu setelah memanggil Ali Masykur, Nelson mengatakan lembaganya belum bisa mengeluarkan keputusan untuk saat ini. "Belum. Lima hari. Tapi lebih cepat lebih bagus," katanya.
Sebelum memanggil Ali Masykur, Bawaslu menerima laporan bahwa saat mendampingi Prabowo-Hatta ke KPU, Ali masih menjabat sebagai anggota BPK. Artinya, bila itu benar, maka melanggar UU Pilpres nomor 42/2008.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah