Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mempersoalkan dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kliennya Anas Urbaningrum.
Dia berpendapat dakwaan bersifat imajiner. Karena itu dirinya akan mengajukan hal tersebut dalam menyampaikan eksepsi di hadapan hakim hari ini.
"Spiritnya sama dengan Mas Anas, pertama mempersoalkan dakwaan yang imajiner itu, terutama juga tentang dugaan bahwa Mas Anas mencalonkan diri sebagai Presiden," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Jumat(6/6/2014).
Tidak hanya itu dia juga mempersoalkan dakwaan KPK terkait jarak waktu kejadian dengan proyek Hambalang dan Kongres Partai Demokrat.
"Kedua adalah kaitannya dengan ketentuan 143 menyangkut syarat dakwaan, kami ada sedikit mempersoalkan menyangkut tempus delik yang jauh daripada peristiwa Hambalang dan Kongres Partai Demokrat," jelas Firman.
Menurutnya, dirinya tidak menemukan adanya persoalan. Dan kalau masih mengandung keraguan seperti ini lanjut Firman, seseorang tidak bisa didakwa lagi karena motivasinya belum jelas.
"Jadi persoalan kasus Mas Anas ini sebenarnya apa, ini yang menjadi pertanyaan? Kalau mengandung keraguan semacam ini sebaiknya seseorang tidak bisa didakwa lagi, dituntut dimuka persidangan, kalau motivasinya saja belum bisa dilihat dengan jelas," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam