Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mempersoalkan dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kliennya Anas Urbaningrum.
Dia berpendapat dakwaan bersifat imajiner. Karena itu dirinya akan mengajukan hal tersebut dalam menyampaikan eksepsi di hadapan hakim hari ini.
"Spiritnya sama dengan Mas Anas, pertama mempersoalkan dakwaan yang imajiner itu, terutama juga tentang dugaan bahwa Mas Anas mencalonkan diri sebagai Presiden," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Jumat(6/6/2014).
Tidak hanya itu dia juga mempersoalkan dakwaan KPK terkait jarak waktu kejadian dengan proyek Hambalang dan Kongres Partai Demokrat.
"Kedua adalah kaitannya dengan ketentuan 143 menyangkut syarat dakwaan, kami ada sedikit mempersoalkan menyangkut tempus delik yang jauh daripada peristiwa Hambalang dan Kongres Partai Demokrat," jelas Firman.
Menurutnya, dirinya tidak menemukan adanya persoalan. Dan kalau masih mengandung keraguan seperti ini lanjut Firman, seseorang tidak bisa didakwa lagi karena motivasinya belum jelas.
"Jadi persoalan kasus Mas Anas ini sebenarnya apa, ini yang menjadi pertanyaan? Kalau mengandung keraguan semacam ini sebaiknya seseorang tidak bisa didakwa lagi, dituntut dimuka persidangan, kalau motivasinya saja belum bisa dilihat dengan jelas," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi