Suara.com - Setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 Apri lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 547 laporan pengaduan yang isinya melaporkan 2696 petugas penyelenggara dengan dugaan pelanggaran pemilu.
Dari ribuan orang yang dilaporkan, hampir setengahnya, yakni 1056 orang telah disidangkan.
"81 teradu diberhentikan tetap, 82 teradu diberikan peringatan, dan 55 teradu direhabilitasi," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddique dalam cara Ulang Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Jimly mengatakan, data ini diambil sejak penyelenggaraan pileg dilakukan hingga 11 Juni kemarin.
Dia juga sempat mengungkapkan tugas dan kinerja DKPP selama dua tahun belakangan.
Selama ini, DKPP telah mendapatkan 1389 pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu selama periode dua tahun.
Dari total pengaduan, 207 dipecat dari jabatannya sebagai penyelenggara pemilu, termasuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
"Ada 1389 aduan, di mana 1065nya dismis dan yang disidangkan ada 324 kasus," kata Jimly.
Jimly menambahkan, berdasarkan data putusan perindividunya, ada 13 orang yang diberhentikan sementara, dan 207 orang dilakukan pemberhentian tetap. Sedangkan 243 orang diberikan peringatan tertulis dan 497 orang direhabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama