Suara.com - Selama dua periode sejak kelahirannya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menerima sebanyak 1.389 pengaduan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
"Ada 1.389 aduan, di mana 1.065-nya dismis dan yang disidangkan ada 324 kasus," demikian diungkapkan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam acara Ulang Tahun DKPP di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Dari kasus tersebut, DKPP telah memberikan tindakan berupa pemberhentian sementara terhadap 13 pejabat dan pemberhentian tetap kepada 207 pejabat. Sedangkan 243 pejabat lagi baru diberi peringatan secara tertulis. Sedangkan 497 pejabat lainnya direhabilitasi.
DKPP merupakan lembaga pertama yang dibentuk untuk mengontrol etika penyelenggara pemilu. Hukuman pemecatan dinilai lebih tepat ketimbang hukuman pidana yang memakan waktu lama.
Jimmly berharap DKPP bisa menjadi contoh bagi penyelenggara negara lainnya.
Dia menganalogikan dengan banyaknya orang yang dihukum dan hanya membuat penjara penuh. Penjara yang penuh akan membuat menjadi 'school of crimes' untuk penghuninya dan hal itu akan terus terulang.
"Saya bersyukur Pak (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) SBY sudah menyetujui rancangan itu agar bisa mengontrol etika para pejabat negara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre