Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menemukan bukti ‘bodong’ alias palsu yang diserahkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Saya sudah periksa semua bukti yang diserahkan (baik pemohon, termohon, pihak terkait), banyak yang ditambah, yang dicoret," ungkap Hamdan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Hamdan mengatakan bahwa pihaknya bisa sangat mudah membedakan bukti yang asli dan yang tidak asli.
"Itu bisa sangat kelihatan, bukti yang benar dan bukti yang tidak benar," katanya.
Ketika ditanya apakah akan melaporkan ke pihak polisi sebagai pemalsuan dokumen, Hamdan meminta para pihak untuk melaporkan.
"Saya kira para pihak yang harus melaporkannya," jawabnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mempertimbangkan bukti C1 yang didukung oleh bukti rekapitulasi, sedangkan saksi hanya untuk memperkuat bukti yang diserahkan ke mahkamah.
Hamdan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh sidang panel pada Jumat ini.
"Sidang pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai, hari ini terakhir. Pekan depan akan dilaksanakan RPH dan diharapkan pekan selanjutnya bisa dilaksanakan pembacaan putusan," ungkapnya.
Dalam sidang PHPU 2014 ini, MK telah menerima pendaftaran perkara sengketa pemilu mencapai 914 permohonan, yang terdiri 880 permohonan diajukan oleh Partai politik dan 34 diajukan oleh perseorangan anggota DPD.
Namun dalam putusan sela, MK telah menyatakan 217 permohonan tidak dilanjutkan karena ditarik kembali dan tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kampanye di Cilacap, Jokowi Merayu Nelayan Jangan Mau 'Disogok'
-
Moeldoko: Purnawirawan Tidak Akan Pengaruhi TNI
-
Anis Matta: Apakah Anda Lihat Ada Aura Presiden di Wajah Prabowo?
-
Panglima TNI Akan Bentuk Tim Cari Pembocor Surat Pemecatan Prabowo
-
Pengamat: Bawaslu Harus Panggil Prabowo Terkait Ucapan Maling
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya