Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menemukan bukti ‘bodong’ alias palsu yang diserahkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Saya sudah periksa semua bukti yang diserahkan (baik pemohon, termohon, pihak terkait), banyak yang ditambah, yang dicoret," ungkap Hamdan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Hamdan mengatakan bahwa pihaknya bisa sangat mudah membedakan bukti yang asli dan yang tidak asli.
"Itu bisa sangat kelihatan, bukti yang benar dan bukti yang tidak benar," katanya.
Ketika ditanya apakah akan melaporkan ke pihak polisi sebagai pemalsuan dokumen, Hamdan meminta para pihak untuk melaporkan.
"Saya kira para pihak yang harus melaporkannya," jawabnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mempertimbangkan bukti C1 yang didukung oleh bukti rekapitulasi, sedangkan saksi hanya untuk memperkuat bukti yang diserahkan ke mahkamah.
Hamdan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh sidang panel pada Jumat ini.
"Sidang pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai, hari ini terakhir. Pekan depan akan dilaksanakan RPH dan diharapkan pekan selanjutnya bisa dilaksanakan pembacaan putusan," ungkapnya.
Dalam sidang PHPU 2014 ini, MK telah menerima pendaftaran perkara sengketa pemilu mencapai 914 permohonan, yang terdiri 880 permohonan diajukan oleh Partai politik dan 34 diajukan oleh perseorangan anggota DPD.
Namun dalam putusan sela, MK telah menyatakan 217 permohonan tidak dilanjutkan karena ditarik kembali dan tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kampanye di Cilacap, Jokowi Merayu Nelayan Jangan Mau 'Disogok'
-
Moeldoko: Purnawirawan Tidak Akan Pengaruhi TNI
-
Anis Matta: Apakah Anda Lihat Ada Aura Presiden di Wajah Prabowo?
-
Panglima TNI Akan Bentuk Tim Cari Pembocor Surat Pemecatan Prabowo
-
Pengamat: Bawaslu Harus Panggil Prabowo Terkait Ucapan Maling
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan