Suara.com - Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (17/6/2014).
Choel tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng itu, mengaku diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.
"Saya diperiksa untuk Mahfud Suroso," kata Choel di KPK.
Dalam pemeriksaannya kali ini, Choel mengaku tidak akan memberikan keterangan banyak kepada penyidik. Karena dia mengaku tidak mengenal dengan Mahfud Suroso.
"Saya gak bakal ngomong banyak, karena saya gak kenal Mahfud Suroso." Tambahnya sebari jalan menuju pintu masuk KPK.
Seperti diberitakan sebelumya. KPK telah menetapkan Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Mahfud diduga telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Mahfud dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang NO 31 Tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Mahfud Suroso.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini