Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual pada anak dan menangkap seorang tersangka.
Kejadiannya berawal pada tanggal 30 April 2014, pihak Google menemukan 49 foto di dalam perangkat lunak milik Google yaitu Picasa. Foto tersebut berisi foto sang pelaku pengeksploitasi anak, yang sedang berbaring dengan dua anak kecil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/6/2014).
Rikwanto menambahkan, setelah ditelusuri oleh pihak Google, ditemukan email miqueq8@gmail.com yang sering mengakses kedalam Picasa tersebut.
Foto yang berada di Picasa tersebut merupakan capture-an dari video yang telah dia buat. Nantinya foto tersebut dipilih oleh pembeli, setelah terjadi transaksi, pelaku mengirimkan video.
"Dia yang mempersiapkan sendiri semuanya, dari merekam, dan melakukan," jelas Rikwanto.
Sementara durasi video tersebut, lanjut Rikwanto, antara 1 sampai 2 menit. Pelaku Martono mengaku sudah menjalankan aksinya selama 6 bulan dengan pendapatan mencapai Rp30 juta per bulan.
"Walaupun tidak banyak konsumen, ada sampai 30 juta sebulan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta