Suara.com - Hasil visum RS Hasan Sadikin Bandung terhadap JS, mahasiswi Unpad asal Malaysia yang mengaku telah diculik, tidak menunjukan adanya perbuatan asusila terhadap korban.
Hal itu ditegaskann Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan di Bandung, Senin (9/6/2014).
"Hasil visum dari RS Hasan Sadikin Bandung tidak menemukan adanya tanda pemerkosaan dari pelapor, tidak ada tanda pemerkosaan," kata Kapolda.
Ia menyebutkan, JS yang melaporkan kasus penculikan dan pemerkosaan atas dirinya pada 17 Mei 2014 lalu menjalani pemeriksaan dan visum di rumah sakit terbesar di Jabar itu.
Penyidik Polda Jabar juga telah menemukan barang bukti baru yakni ponsel korban yang sebelumnya hilang ditemukan di salah satu rumah makan Grafika di kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
"Kami sudah menanyai sejumlah saksi, juga teman-teman korban di tempat kosnya. Banyak informasi yang kami kumpulkan di sana, namun dari hasil ini kami menemukan kejanggalan dari laporan korban," katanya.
Ia menyebutkan, kepada polisi JS mengaku diculik sekitar pukul 20.00 WIB, namun pada pukul 23.00 yang bersangkutan masih menelepon bekas pacarnya di Medan dengan kondisi biasa-biasa.
"Sambungan telepon itu diketahui setelah kami menemukan barang bukti ponsel milik pelapor, itu jelas janggal sekali karena mana bisa saat diculik menelepon dengan nada yang biasa-biasa saja," katanya.
Kapolda menyebutkan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga hari, namun hasilnya menunjukkan beberapa kejanggalan sehingga pihaknya menduga ada rekayasa laporan itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa