Suara.com - Polisi telah melakukan identifikasi terhadap 28 korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang penjual cikol berinisial DS. Modus yang dilakukan tersangka untuk menjerat korban dengan cara mengiming-imingi uang sebesar Rp10.000 maupun memberi minuman yang telah dicampur dengan pil dextro.
"Lima dari 28 korban tersebut telah kami identifikasi. Kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," kata Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, di Purwokerto, Jumat (6/6/2014).
Ia mengatakan bahwa tersangka DS bakal dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Menurut dia, pihaknya berencana mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka DS.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memantau pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan pencabulan. Bagi orang tua merasa ada hal-hal aneh pada anaknya, silakan laporkan kepada kami untuk dibantu pemeriksaan putra-putrinya itu," katanya.
Sementara itu, tersangka DS mengaku melakukan perbuatan tersebut karena pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya saat berusia 20 tahun.
"Saya iming-imingi mereka dengan uang Rp10 ribu," kata dia yang mengaku akan bercerai dengan istrinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus