Suara.com - Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) melaporkan tim sukses pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye dan mengganggu ketertiban umum.
Koordinator Komunitas KRL, Priyanto, mengatakan, dugaan pelanggaran itu terjadi saat tim kampanye nasional pasangan Jokowi-JK beraksi di Stasiun Depok, Jawa Barat, untuk kepentingan politik.
"Aksi Rieke Diah Pitaloka dan kawan-kawan ini mencerminkan arogansi mereka. Belum berkuasa saja sudah seenaknya menggunakan fasilitas milik pemerintah untuk kepentingan politik mereka apalagi jika mereka berkuasa," kata Supriyanto usai melaporkan ke Bawaslu di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Kampanye yang dilakukan oleh tim sukses Jokowi-JK tersebut dengan membagi-bagikan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat kepada pengguna KRL.
Aksi tersebut, lanjut dia, berlangsung tidak tertib dan mengganggu ketertiban penumpang lain sehingga dapat membahayakan masyarakat yang ingin menyeberang rel.
"Selain itu, aktivitas kampanye di stasiun KRL juga membahayakan karena bisa mengalihkan konsentrasi penumpang yang menyeberang rel," ujarnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan pada pasal 41 bahwa peserta dan pelaksana kampanye dilarang mengganggu ketertiban umum dan menghina pasangan calon lain.
"Pelaksana, peserta dan tugas kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan," ujarnya seperti mengutip bunyi Undang-Undang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Kaesang Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun