Suara.com - PP Baitul Muslimin Indonesia yang merupakan ormas sayap PDI Perjuangan membantah informasi seputar rencana capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang akan menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.
Dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Kamis (19/6/2014), PP Baitul Muslimin menegaskan, tidak ada rencana Jokowi-JK untuk menghapus kolom agama di KTP.
“Pernyataan Musda Mulia adalah pernyataan pribadi yang tidak termasuk dalam visi misi Joko Widodo dan Jusuf Kalla.?Kami memandang perlu kolom agama pada KTP untuk menentukan identitas keagamaan warga negara, misalnya untuk keperluan naik haji, pemakaman jenazah dan keperluan keagamaan lainnya,” demikian keterangan tertulis PP Baitul Muslimin Indonesia.
Baitul Muslimin Indonesia menilai konsepsi nasionalisme dan inklusifisme tidak serta merta menghilangkan identitas agama seseorang. Namun, hal itu diejawantahkan dalam perilaku kehidupan sehari hari, dalam bentuk kepedulian sosial tanpa membedakan agama, suku dan ras.
“Salah satu maksud perlunya identitas agama pada KTP ialah agar ketentuan yang bersifat khusus untuk agama tertentu tidak diberlakukan secara umum atas umat agama lain. Misalnya ketentuan berjilbab di Aceh, hanya untuk umat Islam dan tidak berlaku atas non Muslim. Maka diperlukan identias agama pada KTP untuk membedakan antara Muslim dan non Muslim,” kata PP Baitul Muslimin Indonesia.
Kemarin, Anggota tim pemenangan pasangan nomor urut satu calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK), Musdah Mulia, setuju soal penghapusan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP).
“Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan. Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju, oke nggak masalah,” kata Musdah dalam diskusi ‘Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minoritas Indonesia’ di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Guru besar UIN Syarief Hidayatullah ini mengatakan, dengan adanya kolom agama ini malah akan membuat terjadinya diskriminasi.
“Contoh, kalau melamar pekerjaan karena di KTP agamanya tidak sama dengan bosnya maka tidak diterima, itu diskriminasi,” katanya.
Dia menambahkan, identitas soal keagamaan tidak perlu ditunjukan. Katanya, itu hanya perlu dicatat untuk data kependudukan saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target