Suara.com - Penggunaan lambang Garuda Merah pada kubu pasangan nomor urut satu calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa dianggap hanya sebuah teknik marketing.
"Ini teknik marketing," ujar Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Kastorius Sinaga usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Kastorius menerangkan, tak ada maksud bagi kubu prabowo-Hatta untuk menghilangkan makna dan esensi dari Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika sebagai lambang negara. Katanya, penggunaan lambang ini hanya sebuah teknik menarik simpatisan.
"Jadi ngga ada hubungannya untuk menghilangkan pancasila," tegas Kasto.
Sebelumnya, lambang Garuda ini sempat dilaporkan ke Mabes Polri karena dianggap penyelewengan lambang Negara.
Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait mengatakan, lambang Garuda tersebut sengaja digunakan untuk memperalat masyarakat agar memilih mereka. Sunggul juga menuding ketiganya salah menempatkan lambang tersebut.
Pasal yang dilaporkan penggunaan lambang negara atau menyerupai lambang negara tidak secara sah pasal 57 huruf C UU 24 tahun 2009 tentang lambang negara JO 69 huruf B.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing