Suara.com - Jaksa Agung, Basrief Arief membantah transkrip percakapan Ketua Umum PDIP Megawati dengan dirinya. Basrief menyatakan isu ini merupakan ketiga kali ditujukan kepada Kejaksaan Agung.
"Untuk berita ini, saya nyatakan tidak benar dan ini merupakan fitnah. Ini sudah untuk yang ketiga kalinya, yang ditujukan ke Kejaksaan Agung khususnya pada Jaksa Agung," kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Basrief mengatakan sampai saat ini sudah ada 3 tuduhan yang dituduhkan kepada dirinya. Yang pertama pada tanggal 14 Mei 2014 ketika beredar surat dari Joko Widodo untuk penundaan pemeriksaan kasus Trans Jakarta.
"Yang kedua yaitu instruksi palsu dari Basrief untuk tidak memeriksa Jokowi, yang ketiga surat dari berita online yang disampaikan kemarin," paparnya.
Basrief mengungkapkan, untuk yang pertama dan kedua dirinya sudah melaporkan dan menyerahkan ke Kapolri.
"Yang ketiga, hari ini saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri No. B108/A/L/06 2014," imbuhnya.
Dalam laporannya, dia menyertakan surat laporan dari Progres 98, Faizal Assegaf, dan juga melampirkan pemberitaan dari salah satu media online.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan