Suara.com - Juru Bicara Pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto, Tantowi Yahya tidak mempedulikan putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang mana dibenarkan oleh Wiranto dalam konfrensi persnya di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
"Pegangan kita itu surat Kepres nomor 62/ABRI/98 yang menyatakan Letjen Prabowo Subianto diberhentikan secara hormat, karena itu dihargai segala bentuk jasa-jasanya dan diberikan uang pensiun. Jadi peganganan itu," kata Tantowi dihubungi suara.com, Kamis (19/6/2014).
Malah, kata Tantowi, keputusan DKP itu seharusnya tidak memiliki hak untuk memberhentikan. Sebab, DKP hanya bertugas menginvestigasi kasus pelanggaran etika yang terjadi dalam peristiwa Mei 1998.
"DKP itu nggak punya hak untuk memberhentikan, DKP hanya urus kode etik. Pemberhentian itu lewat kepres," tuturnya.
Karena itu, dia menganggap keputusan DKP soal pelanggaran etika yang dilakukan Prabowo bukan merupakan sebuah hukuman. Sebab, dalam Kepres tadi Prabowo diberhentikan dengan hormat.
"Hasil DKP itu dikembalian ke Presiden. Karena Kepres itu keputusan tertinggi. Karena presiden sebagai panglima tertinggi ABRI. Kita berpegangan dengan itu," tutur Tantowi.
Dalam konfrensi persnya tadi, Wiranto membenarkan salinan DKP soal pemecatan Prabowo yang tersebar di dunia maya. Dia membantah menjadi penyebarnya, karena. Menurutnya dokumen itu tersimpan rapih di Sekretaris Umum Mabes TNI.
Dia menambahkan, hukuman DKP ini keluar karena Prabowo dianggap melakukan tindakan penculikan terhadap sejumlah aktivis 1998 atas inisiatif analisisnya sendiri. Akibatnya, Prabowo dianggap melanggar etika dan dipecat secara tidak hormat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya