Suara.com - Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, menilai Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tidak ada artinya apa-apa. Ia mengatakan keputusan presiden sudah memutuskan Prabowo diberhentikan dengan hormat.
"Surat DKP tidak ada arti apa-apa itu hanya proses internal. Yang menjadi akhir adalah kepres keputusan presiden no 62/ABRI/tahun1998. Dalam kepres itu sudah dijelaskan Pak Prabowo diberhentikan dengan hormat, semua jasanya diakui dan diberikan pensiun," kata Fadli Zon usai menghadiri Dialog Kadin dengan CAPRES dan CAWAPRES 2014 di Djakarta Theatre, XXI Ballroom. Jalan. M.H Thamrin No.9 Jakarta Pusat. Jumat (20/6/214).
Fadli menduga yang dilakukan Wiranto adalah semata-mata untuk kepentingan politik, dan bukan keputusan hukum yang benar-benar ingin mengusut Prabowo terkait kasus dugaan penculikan aktivis tahun 1998.
"Itu pun sebenarnya keputusan politik, bukan keputusan hukum, jadi tidak ada artinya DKP," imbuhnya.
Ia juga menepis perkatan Wiranto terkait Prabowo melakukan kesalahan terkait penculikan aktifis 1998.
"Kesalahan apa? tidak pernah terbukti suatu sistem yang terbuka itu politik Wiranto ajah," ujarnya.
Fadli Zon juga menjelaskan jika Wiranto tidak menyukai tidak menyukai Prabowo.
“Dia (Wiranto) lah sebenarnya orang yang bertanggung jawab terkait hal itu, karena dia komando tertinggi," tegas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung