Suara.com - Terdakwa kasus suap dan juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menantang Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut hak sebagai warga negara ketimbang hanya mencabut hak suaranya.
"Dicabut aja sebagai hak warga Indonesia, kan selasai, dan itu saya harapkan," kata Akil saat jeda sidang pembacaan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Dia menyatakan tidak lagi berguna sebagai WNI karena tuntutan seumur hidup dan pencabutan hak suara dari Jaksa.
"Ya untuk apa lagi, saya juga berbuat sesuatu untuk bangsa ini, tapi kan tidak ada ha-hal yang meringankan saya," ujarnya
Akil beranggapan masih banyak maling yang merampas uang negara, namun tidak dituntut seumur hidup.
"Banyak tuh maling-maling uang negara triliunan Rupiah ngga dituntut seumur hidup," seru Akil.
Dia enggan menjelaskan siapa yang disbeutnya maling uangg negara dan berbalik meminta bertanya ke KPK.
"Banyak, tanya sama KPK," papar Akil sambil berlenggang menuju ruang terdakwa lantai dua Tipikor.
Akil Mochtar dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Di hadapan pengadilan Akil dinilai terbukti menerima lebih dari Rp60 miliar. Uang itu terkait pengurusan perkara sengketa pilkada 10 daerah di MK.
Selain itu,d ia juga dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang selama 22 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2013 dengan total uang sebesar Rp 161.080.685.150.
Akil juga dinilai terbukti menyembunyikan asal usul harta kekayaannya dengan menempatkan Rp6,1 miliar di BNI, Rp7,048 miliar di Bank Mandiri, dan Rp7,299 miliar di BCA. Dana tersebut terkumpul dalam kurun 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010.
Jaksa menilai, Akil secara sah dan meyakinkan secara hukum menerima suap senilai Rp 57 miliar terkait pengurusan sebanyak 15 sengketa Pilkada di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi