Suara.com - Terdakwa kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menuding tuntutan Jaksa KPK yang menginginkan dirinya dipenjara seumur hidup merupakan aksi balas dendam dan mencari popuritas.
Dalam pledoi, atau pembelaannya yang dibacakan di persidangan Pengadilan Tipikor hari ini, Senin (23/6/2014), menyatakan apa upaya kesengajaan dari Jaksa KPK.
"Sungguh ironis seperti pengadilan jalanan, maka jelas dan nyata tuntutan yang diajukan kepada saya balas dendam dan popularitas mempengaruhi persidangan," katanya.
Selain itu Akil juga menuding kalau Pimpinan KPK telah bertindak melanggar etika karena mengumumkan terlebih dahulu tuntutan ke media. Dia menilai, hal itu sebagai upaya perlombaan menghukum dirinya.
"Pimpinan KPK berlomba-lomba tentang status saya," kata Akil.
Dia berharap Majelis Hakim Tipikor dapat memberikan keputusan vonis bukan berdasarkan opini yang diajukan oleh Pimpinan KPK.
"Oleh karena itu saya berharap vonis yang dijatuhkan kepada saya, buakan opini atau niat busuk pimpinan KPK yang ingin mejatuhkan hukuman kepada saya," seru Akil ketika pembacaan pledoi.
Akil Mochtar dituntut dengan pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa KPK dan denda sebesar Rp10 miliar.
Jaksa menilai, Akil secara sah dan meyakinkan secara hukum menerima suap senilai Rp57 miliar terkait pengurusan sebanyak 15 sengketa Pilkada di MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC