Suara.com - Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada tiga jurnalis Al-Jazeera dengan dakwaan melakukan tindakan terorisme. Tiga jurnalis yang dihukum itu adalah Peter Greste yang merupakan koresponden asal Australia, Mohammed Fahmy, kepala biro di Kairo serta Baher Mohammed, produser di Mesir.
“Saya janji mereka akan membayar atas vonis ini,” kata Fahmy dengan murka setelah vonis tersebut dibacakan.
Sedangkan Greste mengungkapkan kekesalannya dengan mengepalkan tinju di udara.
Adel, kakak Fahmy mengatakan, keputusan pengadilan itu telah menghancurkan tiga keluarga. Adel mengatakan, kakaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Namun, dia tidak yakin banding tersebut akan membawa perubahan karena sistem hukum di Mesir yang sudah bobrok akibat korupsi.
Pengadilan juga memvonis 10 tahun kepada dua jurnalis Inggris dan seorang jurnalis Belanda yang tidak berada di Mesir dan diadili secara in-absentia.
Greste, Fahmy dan Mohammes ditangkap pada Desember lalu dalam sebuah aksi penyerbuan di sebuah hotel d Kairo yang mereka gunakan sebagai kantor. Aksi penyerbuan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menyisir pendukung mantan Presiden Mohammed Morsi.
Ketiganya dituding mendukung Morsi dan kelompok Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai kelompok teroris. Mereka juga dituduh memalsukan berita yang mendiskreditkan pemerintahan Mesir. (TIME)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Makin Kurus di Penjara, Kepikiran Anak Sakit
-
Terobosan KTT Sharm El-Sheikh: Sisi Desak Perdamaian Palestina-Israel dengan Solusi Dua Negara
-
Prabowo Dipuji Trump di KTT Perdamaian Gaza: Peran Penting di Balik Layar Terungkap
-
Prabowo Kepergok Ngobrol dengan Trump: Minta Ketemu Anaknya?
-
Prabowo Terbang ke Mesir: Saksikan Penandatanganan Perjanjian Damai Gaza
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian