Suara.com - Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada tiga jurnalis Al-Jazeera dengan dakwaan melakukan tindakan terorisme. Tiga jurnalis yang dihukum itu adalah Peter Greste yang merupakan koresponden asal Australia, Mohammed Fahmy, kepala biro di Kairo serta Baher Mohammed, produser di Mesir.
“Saya janji mereka akan membayar atas vonis ini,” kata Fahmy dengan murka setelah vonis tersebut dibacakan.
Sedangkan Greste mengungkapkan kekesalannya dengan mengepalkan tinju di udara.
Adel, kakak Fahmy mengatakan, keputusan pengadilan itu telah menghancurkan tiga keluarga. Adel mengatakan, kakaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Namun, dia tidak yakin banding tersebut akan membawa perubahan karena sistem hukum di Mesir yang sudah bobrok akibat korupsi.
Pengadilan juga memvonis 10 tahun kepada dua jurnalis Inggris dan seorang jurnalis Belanda yang tidak berada di Mesir dan diadili secara in-absentia.
Greste, Fahmy dan Mohammes ditangkap pada Desember lalu dalam sebuah aksi penyerbuan di sebuah hotel d Kairo yang mereka gunakan sebagai kantor. Aksi penyerbuan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menyisir pendukung mantan Presiden Mohammed Morsi.
Ketiganya dituding mendukung Morsi dan kelompok Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai kelompok teroris. Mereka juga dituduh memalsukan berita yang mendiskreditkan pemerintahan Mesir. (TIME)
Berita Terkait
-
Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Siap Pimpin The Pharaohs
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!