Suara.com - Parlemen tinggi Rusia mencabut resolusi yang mengizinkan Presiden Vladimir Putin untuk mengirim tentara ke Ukraina. Keputusan parlemen itu membuka peluang terjadinya proses perdamaian di Ukraina.
Dalam rapat yang dilakukan parlemen tinggi, Rabu (25/6/2014), hanya ada satu senator yang mendukung proposal Putin untuk mengintervensi Ukraina dengan tujuan melindungi warga Rusia di wilayah itu.
Sedangkan 153 anggota parlemen tinggi lainnya menolak resolusi yang diajukan pada 1 Maret lalu itu. Keputusan parlemen itu disambut gembira oleh pemerintah Ukraina dan juga negara Barat yang sudah mengancam akan memberikan sanksi baru kepada Rusia karena mendukung gerakan pemberontak di Ukraina.
Namun, keputusan parlemen itu belum bisa dijadikan sebagai jaminan akan segera terjadi proses perdamaian di Ukraina. Karena, masih terjadi kontak senjata antara kelompok pemberontaj pro Rusia dengan tentara Ukraina. Padahal, kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan gencatan senjata.
Dewan Federasi mengambil keputusan tersebut tanpa adanya debat. Pemimpin sidang Valentina Matviyenko sempat kaget ketiga keputusan rapat hanya memunculkan satu suara yang tidak setuju.
“Presiden punya banyak opsi dalam mempengaruhi Ukraina. Apabila diperlukan kekuatan militer, maka senator siap untuk membahas kemungkinan itu,” kata Valentina. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah