Suara.com - Sidang dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), terhadap terdakwa pembunuh satu keluarga di Kecamatan Salapian, berlangsung ricuh, Kamis (26/6/2014).
Usai persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Sadri MH, didampingi hakim anggota Cipto HP Nababan MH dan Irwan P Sitorus MH, itu salah seorang terdakwa, Rendi, langsung dikepung ratusan massa yang memadati halaman pengadilan tersebut. Tepatnya, ketika terdakwa Rendi coba dibawa petugas ke ruangan tahanan yang ada di pengadilan tersebut, ratusan massa langsung menyerang terdakwa.
Terdakwa dan petugas langsung mendapat pukulan dari massa yang merupakan keluarga korban, yang dikabarkan datang dengan menumpang tiga bus. Menyaksikan hal itu, aparat Polres Kabupaten Langkat langsung mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali ke udara, untuk membubarkan massa. Massa akhirnya dapat dibubarkan, dan terdakwa Rendi langsung diamankan ke ruang tahanan yang ada di sana.
Majelis hakim sendiri dalam putusannya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap tersangka pembunuh satu keluarga di Kecamatan Salapian pada pertengahan Oktober 2013 lalu itu. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamro Simbolon dari Kejaksaan Negeri Stabat, dalam sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
Dalam sidang kali ini, sejak pagi hari massa memang sudah datang sudah melakukan orasi dan berunjuk rasa di depan gedung pengadilan. Mereka menuntut para tersangka dijatuhi hukuman mati sesuai tuntutan JPU.
Untuk diketahui, sekitar pertengahan Oktober 2013 lalu, satu keluarga yang terdiri dari Misman (ayah), Safriani (ibu), Febri dan Wulan (anak), telah dibunuh secara keji oleh dua orang terdakwa, yaitu Alamsyah dan Rendi. Saat itu, korban dipaksa meminum minuman yang berisi obat serangga, sehingga meninggal dunia dan mayat mereka dibuang di wilayah Kecamatan Batang Serangan dan Padang Tualang. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Balik Tuduhan Korupsi, Nono Makarim Ceritakan Sisi Lain Nadiem
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 6 Oktober 2025: Waspada Hujan & Banjir Rob di Indonesia
-
Karlinah Istri Wapres Umar Wirahadikusumah Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di TMP Kalibata
-
Profil Karlinah Djaja Atmadja, Istri Wapres Umar Wafat, Kisah Cinta 3 Bulan Berakhir di Pelaminan
-
Update Korban Ambruk Musala Ponpes Al Khoziny: 7 Jenazah Baru Ditemukan
-
PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya