Suara.com - Sidang dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), terhadap terdakwa pembunuh satu keluarga di Kecamatan Salapian, berlangsung ricuh, Kamis (26/6/2014).
Usai persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Sadri MH, didampingi hakim anggota Cipto HP Nababan MH dan Irwan P Sitorus MH, itu salah seorang terdakwa, Rendi, langsung dikepung ratusan massa yang memadati halaman pengadilan tersebut. Tepatnya, ketika terdakwa Rendi coba dibawa petugas ke ruangan tahanan yang ada di pengadilan tersebut, ratusan massa langsung menyerang terdakwa.
Terdakwa dan petugas langsung mendapat pukulan dari massa yang merupakan keluarga korban, yang dikabarkan datang dengan menumpang tiga bus. Menyaksikan hal itu, aparat Polres Kabupaten Langkat langsung mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali ke udara, untuk membubarkan massa. Massa akhirnya dapat dibubarkan, dan terdakwa Rendi langsung diamankan ke ruang tahanan yang ada di sana.
Majelis hakim sendiri dalam putusannya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap tersangka pembunuh satu keluarga di Kecamatan Salapian pada pertengahan Oktober 2013 lalu itu. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamro Simbolon dari Kejaksaan Negeri Stabat, dalam sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
Dalam sidang kali ini, sejak pagi hari massa memang sudah datang sudah melakukan orasi dan berunjuk rasa di depan gedung pengadilan. Mereka menuntut para tersangka dijatuhi hukuman mati sesuai tuntutan JPU.
Untuk diketahui, sekitar pertengahan Oktober 2013 lalu, satu keluarga yang terdiri dari Misman (ayah), Safriani (ibu), Febri dan Wulan (anak), telah dibunuh secara keji oleh dua orang terdakwa, yaitu Alamsyah dan Rendi. Saat itu, korban dipaksa meminum minuman yang berisi obat serangga, sehingga meninggal dunia dan mayat mereka dibuang di wilayah Kecamatan Batang Serangan dan Padang Tualang. [Antara]
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Review Novel Penance: Misteri Pembunuhan yang Menyisakan Luka Seumur Hidup
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari
-
Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda
-
Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna
-
Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan
-
Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli