Suara.com - Sidang dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), terhadap terdakwa pembunuh satu keluarga di Kecamatan Salapian, berlangsung ricuh, Kamis (26/6/2014).
Usai persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Sadri MH, didampingi hakim anggota Cipto HP Nababan MH dan Irwan P Sitorus MH, itu salah seorang terdakwa, Rendi, langsung dikepung ratusan massa yang memadati halaman pengadilan tersebut. Tepatnya, ketika terdakwa Rendi coba dibawa petugas ke ruangan tahanan yang ada di pengadilan tersebut, ratusan massa langsung menyerang terdakwa.
Terdakwa dan petugas langsung mendapat pukulan dari massa yang merupakan keluarga korban, yang dikabarkan datang dengan menumpang tiga bus. Menyaksikan hal itu, aparat Polres Kabupaten Langkat langsung mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali ke udara, untuk membubarkan massa. Massa akhirnya dapat dibubarkan, dan terdakwa Rendi langsung diamankan ke ruang tahanan yang ada di sana.
Majelis hakim sendiri dalam putusannya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap tersangka pembunuh satu keluarga di Kecamatan Salapian pada pertengahan Oktober 2013 lalu itu. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamro Simbolon dari Kejaksaan Negeri Stabat, dalam sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
Dalam sidang kali ini, sejak pagi hari massa memang sudah datang sudah melakukan orasi dan berunjuk rasa di depan gedung pengadilan. Mereka menuntut para tersangka dijatuhi hukuman mati sesuai tuntutan JPU.
Untuk diketahui, sekitar pertengahan Oktober 2013 lalu, satu keluarga yang terdiri dari Misman (ayah), Safriani (ibu), Febri dan Wulan (anak), telah dibunuh secara keji oleh dua orang terdakwa, yaitu Alamsyah dan Rendi. Saat itu, korban dipaksa meminum minuman yang berisi obat serangga, sehingga meninggal dunia dan mayat mereka dibuang di wilayah Kecamatan Batang Serangan dan Padang Tualang. [Antara]
Berita Terkait
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit
-
Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja
-
Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik
-
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal