Suara.com - Sidang dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), terhadap terdakwa pembunuh satu keluarga di Kecamatan Salapian, berlangsung ricuh, Kamis (26/6/2014).
Usai persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Sadri MH, didampingi hakim anggota Cipto HP Nababan MH dan Irwan P Sitorus MH, itu salah seorang terdakwa, Rendi, langsung dikepung ratusan massa yang memadati halaman pengadilan tersebut. Tepatnya, ketika terdakwa Rendi coba dibawa petugas ke ruangan tahanan yang ada di pengadilan tersebut, ratusan massa langsung menyerang terdakwa.
Terdakwa dan petugas langsung mendapat pukulan dari massa yang merupakan keluarga korban, yang dikabarkan datang dengan menumpang tiga bus. Menyaksikan hal itu, aparat Polres Kabupaten Langkat langsung mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali ke udara, untuk membubarkan massa. Massa akhirnya dapat dibubarkan, dan terdakwa Rendi langsung diamankan ke ruang tahanan yang ada di sana.
Majelis hakim sendiri dalam putusannya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap tersangka pembunuh satu keluarga di Kecamatan Salapian pada pertengahan Oktober 2013 lalu itu. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamro Simbolon dari Kejaksaan Negeri Stabat, dalam sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
Dalam sidang kali ini, sejak pagi hari massa memang sudah datang sudah melakukan orasi dan berunjuk rasa di depan gedung pengadilan. Mereka menuntut para tersangka dijatuhi hukuman mati sesuai tuntutan JPU.
Untuk diketahui, sekitar pertengahan Oktober 2013 lalu, satu keluarga yang terdiri dari Misman (ayah), Safriani (ibu), Febri dan Wulan (anak), telah dibunuh secara keji oleh dua orang terdakwa, yaitu Alamsyah dan Rendi. Saat itu, korban dipaksa meminum minuman yang berisi obat serangga, sehingga meninggal dunia dan mayat mereka dibuang di wilayah Kecamatan Batang Serangan dan Padang Tualang. [Antara]
Berita Terkait
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time