Suara.com - Panglima TNI Jenderal Moeldioko sudah mengeluarkan instruksi untuk memecat perwira TNI yang membakar juru parkir di Monas, Jakarta Pusat. Namun, proses pemecatan tersebut harus sesuai dengan hukum yaitu apabila semua bukti-bukti sudah lengkap.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya. Menurut dia, perwira TNI yang melakukan tindakan kriminal itu sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Panglima TNI, kata Fuad, sudah meminta agar proses hukum pelaku pembakar juru parkir di Monas tersebut dipercepat.
“Proses hukumnya kan bisa berbulan-bulan karena harus mengumpulkan bukti lalu memanggil saksi dan lain-lain. Nah, Panglima sudah minta agar proses itu dipercepat dan tidak perlu berlama-lama. Kalau bukti sudah lengkap maka hukuman terberat akan dijatuhkan yaitu dipecat dari TNI,” kata Fuad kepada suara.com melalui hubungan telepon, Sabtu (28/6/2014).
Fuad menambahkan, hari ini Pomdam Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembakaran itu. Kata dia, pelaku bukan hanya dipecat apabila terbukti bersalah tetapi juga akan menjalani hukuman penjara.
Prajurit Satu HR ditahan di Rumah Tahanan POM Guntur karena membakar Yusri, seorang juru parkir di kawasan Monas, Jakarta Selatan. Aksi itu dilakukan karena Yusri hanya memberi uang Rp50 ribu kepada HR.
Uang tersebut dianggap kurang sebagai jatah yang harus diberikan kepada HR yang merupakan beking Yusri dalam menjalankan tugasnya di Monas. HR marah dan langsung membakar Yusri. Juru parkir itu mengalami luka bakar yang parah dan langsung dilarikan ke RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Kondisi Yusri dikabarkan sempat kritis karemna kondisi luka bakar yang parah.
Berita Terkait
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
BPJS Dipimpin Jenderal: Bakal Makin 'Gercep' atau Malah Kaku?
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi