Suara.com - Sekretaris tim sukses Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Fadli Zon, tetap membela mati-matian Prabowo yang selama ini mendapat tuduhan sebagai pelanggar HAM sewaktu menjadi Panglima Kostrad.
"Prabowo sebagai anggota TNI yang berpandangan ke depan, sejak awal sudah memilih jalan demokrasi bukan jalan inkonstitusional. Tuduhan HAM tidak benar, Prabowo tidak pernah terlibat dalam penculikan," kata Fadli Zon di acara diskusi bertajuk 'Kenapa Prabowo' di fX Plaza, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2014).
Menurut Fadli, di jaman Prabowo masih aktif menjadi tentara, ada undang-undang yang yang mengatur untuk menangkap orang yang dianggap mengganggu keamanan negara. Karena itu, Fadli mengaku kecewa karena sekarang Prabowo dianggap melanggar HAM atas tindakannya.
"Dahulu ada undang-undang subversif dimana setiap orang bisa ditangkap, karena dianggap merongrong kehidupan bernegara. Namun, semua itu tidak berlaku di zaman demokrasi, dan dianggap sebagai pelanggaran HAM," katanya.
Bagi Fadli, kerusuhan 1998 terjadi karena adanya pembiaran dari Panglima ABRI (sekarang TNI) Jenderal Wiranto pada waktu itu.
"Kerusuhan 98, Wiranto bawa sejumlah jenderal ke Malang untuk hadir dalam acara yang tidak penting. Saya menilai Wiranto melakukan pembiaran terhadap kasus yang terjadi 98 tersebut karena semua jenderal dibawa ke Malang, dan tidak mengawal kerusuhan," katanya.
Terkait dengan rekomendasi DKP untuk memecat Prabowo dari militer, Fadli menilai itu hanyalah manuver politik.
"DKP sudah dijadikan alat politik yang digunakan dalam kampanye dan semua ini merupakan suatu manuver politik dari lawan yang bersifat humor, gosip dan tidak ada dasarnya," kata Fadli.
Saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014), mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer.
Wiranto tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan. Wiranto juga mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat terjadi karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum.
"Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!