Suara.com - Sekretaris tim sukses Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Fadli Zon, tetap membela mati-matian Prabowo yang selama ini mendapat tuduhan sebagai pelanggar HAM sewaktu menjadi Panglima Kostrad.
"Prabowo sebagai anggota TNI yang berpandangan ke depan, sejak awal sudah memilih jalan demokrasi bukan jalan inkonstitusional. Tuduhan HAM tidak benar, Prabowo tidak pernah terlibat dalam penculikan," kata Fadli Zon di acara diskusi bertajuk 'Kenapa Prabowo' di fX Plaza, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2014).
Menurut Fadli, di jaman Prabowo masih aktif menjadi tentara, ada undang-undang yang yang mengatur untuk menangkap orang yang dianggap mengganggu keamanan negara. Karena itu, Fadli mengaku kecewa karena sekarang Prabowo dianggap melanggar HAM atas tindakannya.
"Dahulu ada undang-undang subversif dimana setiap orang bisa ditangkap, karena dianggap merongrong kehidupan bernegara. Namun, semua itu tidak berlaku di zaman demokrasi, dan dianggap sebagai pelanggaran HAM," katanya.
Bagi Fadli, kerusuhan 1998 terjadi karena adanya pembiaran dari Panglima ABRI (sekarang TNI) Jenderal Wiranto pada waktu itu.
"Kerusuhan 98, Wiranto bawa sejumlah jenderal ke Malang untuk hadir dalam acara yang tidak penting. Saya menilai Wiranto melakukan pembiaran terhadap kasus yang terjadi 98 tersebut karena semua jenderal dibawa ke Malang, dan tidak mengawal kerusuhan," katanya.
Terkait dengan rekomendasi DKP untuk memecat Prabowo dari militer, Fadli menilai itu hanyalah manuver politik.
"DKP sudah dijadikan alat politik yang digunakan dalam kampanye dan semua ini merupakan suatu manuver politik dari lawan yang bersifat humor, gosip dan tidak ada dasarnya," kata Fadli.
Saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014), mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer.
Wiranto tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan. Wiranto juga mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat terjadi karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum.
"Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement