Suara.com - Sekretaris tim sukses Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Fadli Zon, tetap membela mati-matian Prabowo yang selama ini mendapat tuduhan sebagai pelanggar HAM sewaktu menjadi Panglima Kostrad.
"Prabowo sebagai anggota TNI yang berpandangan ke depan, sejak awal sudah memilih jalan demokrasi bukan jalan inkonstitusional. Tuduhan HAM tidak benar, Prabowo tidak pernah terlibat dalam penculikan," kata Fadli Zon di acara diskusi bertajuk 'Kenapa Prabowo' di fX Plaza, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2014).
Menurut Fadli, di jaman Prabowo masih aktif menjadi tentara, ada undang-undang yang yang mengatur untuk menangkap orang yang dianggap mengganggu keamanan negara. Karena itu, Fadli mengaku kecewa karena sekarang Prabowo dianggap melanggar HAM atas tindakannya.
"Dahulu ada undang-undang subversif dimana setiap orang bisa ditangkap, karena dianggap merongrong kehidupan bernegara. Namun, semua itu tidak berlaku di zaman demokrasi, dan dianggap sebagai pelanggaran HAM," katanya.
Bagi Fadli, kerusuhan 1998 terjadi karena adanya pembiaran dari Panglima ABRI (sekarang TNI) Jenderal Wiranto pada waktu itu.
"Kerusuhan 98, Wiranto bawa sejumlah jenderal ke Malang untuk hadir dalam acara yang tidak penting. Saya menilai Wiranto melakukan pembiaran terhadap kasus yang terjadi 98 tersebut karena semua jenderal dibawa ke Malang, dan tidak mengawal kerusuhan," katanya.
Terkait dengan rekomendasi DKP untuk memecat Prabowo dari militer, Fadli menilai itu hanyalah manuver politik.
"DKP sudah dijadikan alat politik yang digunakan dalam kampanye dan semua ini merupakan suatu manuver politik dari lawan yang bersifat humor, gosip dan tidak ada dasarnya," kata Fadli.
Saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014), mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer.
Wiranto tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan. Wiranto juga mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat terjadi karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum.
"Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Wiranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra