Suara.com - Pemilihan presiden dan wakil presiden tinggal sehari, Rabu (9/7/2014). Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pilpres dituntut harus netral dan transparan. Kecurangan yang terjadi saat pemilihan legislatif
lalu jangan terulang lagi.
KPU dan Badan Pengawas Pemilu dituntut harus bisa meyakinkan seluruh kontestan dan masyarakat bahwa pelaksanaan pilpres ini bisa berjalan jujur, adil, dan transparan sebagaimana diamanahkan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.
Namun demikian, diharapkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi KPU dan Bawaslu sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
“Mari kita awasi penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, mulai dari TPS, PPS di kelurahan/desa, PPK di kecamatan hingga KPU pusat. Perlu diingat, kecurangan yang paling potensial terjadi justru di tingkatan TPS, PPS dan PPK,” kata Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus, di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Sebagaimana hasil riset FAIT terhadap hasil pileg 9 April 2014 lalu, kata Hotland, ditemukan kecurangan berupa pemindahan suara, baik antar caleg dalam satu partai maupun antar caleg antar partai.
Selain itu, ditemukan pula C1 yang direkayasa dan inilah yang digunakan sebagai acuan rekapitulasi penghitungan suara di PPS.
“Mengawasi TPS itu penting, tetapi mengawasi apa yang tidak kelihatan adalah lebih penting, sebab di sanalah peluang terbesar kecurangan dilakukan. Yang tidak kelihatan yang dimaksudkan adalah bagian dari proses pilpres di mana peranan para saksi dibatasi atau tidak ada,” kata Hotland yang juga akademisi di Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat.
Pemilu Presiden 2014 akan diselenggarakan besok, Rabu (9/7/2014). Pemilu ini diikuti oleh dua pasangan kandidat, nomor urut pertama Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dan nomor urut dua, Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengintip Suasana Ramadan di Komunitas Syiah Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam