Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh dalam kasus dugaan korupsi dan pemberian keterangan palsu menyangkut sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Saya kira tidak ada langkah hukum apa-apa, saya taat hukum, saya akan mengikuti proses," kata Romi usai diperiksa KPK sekitar delapan jam di gedung KPK Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Romi keluar dari gedung KPK menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun ia menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaannya.
"Soal materi saya tidak akan berkomentar," ungkap Romi.
Terkait pemerintahan kota Palembang sendiri, Romi mengaku sudah ada aturan yang mengaturnya.
"Saya kira ada aturannya, kita ikuti aturan yang berlaku," ungkap Romi singkat.
Setelah Romi keluar dari gedung KPK pada sekitar pukul 17.40 WIB, berselang lima menit, istrinya Masitoh juga keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Masitoh yang mengenakan jilbab biru hanya diam saja saat ditanya mengenai penahanannya tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, keduanya ditahan di tempat terpisah.
"Tersangka Wali Kota Palembang RH (Romi Herton) ditahan di rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Guntur, sedangkan istrinya M (Masitoh) ditahan di rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di 'basement' gedung KPK," kata Johan.
Romi dan Masitoh dalam kasus ini disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang pemberian atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
Terkini
-
Gus Ipul Ungkap Kenapa Desil Warga Bisa Melonjak: Data dari Banyak Sumber Masih Diverifikasi
-
Bos Bybit Blak-blakan Alasan Buka Operasional di Indonesia
-
Arti Mimpi Diri Sendiri Meninggal Menurut Islam, Pertanda Buruk atau Umur Panjang?
-
Berhenti Mengejar Jadi Ibu Sempurna! Buku Ini Mengajarkan Hal Lebih Penting
-
Heboh Tudingan Penyakit Tiga Huruf, Pihak Sarwendah Bongkar Hasil Tes Medis
-
Kebakaran Bedeng di Denpasar Sulit Padam, Damkar Terpaksa Datangkan 3 Ekskavator
-
3 Serum Bhumi yang Cocok untuk Usia 40 Tahun, Bisa Hempas Flek Hitam dan Garis Halus
-
Alasan Suzuki Menolak Mentah-Mentah Rencana Kehadiran Jimny Versi Listrik
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu