Suara.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menanggapi pledoi yang dibuat Akil Mochtar terkait tuntutan seumur hidup yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menyatakan, tuntutan tersebut diambil dari hasil forum ekspose KPK, bukan karena unsur pribadi atau untuk mencari popularitas.
"Setahu saya tuntutan JPU adalah hasil forum ekspose KPK dengan memperhatikan dampak dan tuntutan publik," ujar Bambang kepada suara.com melalui pesan singkat, Selasa (24/6/2014).
Seperti diketahui, pada sidang pledoi Senin (23/4/2014), Akil mengatakan tuntutan yang diajukan kepadanya terkait unsur balas dendam atau untuk mencari popularitas.
"Pimpinan KPK berlomba-lomba (menjatuhkan hukuman dengan seberat-beratnya) tentang status saya, maka jelas dan nyata tuntutan yang diajukan kepada saya balas dendam dan popularitas," kata Akil di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Dalam persidangan, Akil didakwa telah menerima lebih dari Rp 60 miliar terkait pengurusan perkara sengketa pilkada 10 daerah di MK. Selain itu, dia juga didakwa melakukan pencucian uang dari 22 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2013 dengan nilai total Rp 161.080.685.150 dan menyembunyikan asal usul harta kekayaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden