Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti mewanti-wanti agar petugas penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan dan kecamatan tidak memanipulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014.
Ida yang ditemui jurnalis di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (11/7/2014), menegaskan tidak akan toleran bagi petugas yang melanggar dan berpihak pada salah satu kubu capres.
"Kepada penyelenggara pemilu peserta pemilu kami juga tidak akan memberikan toleransi. Apabila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan kecurangan, memanipulasi, mendistorsi hasil pemilu itu berupa kejahatan, ada pertanggung jawaban hukum," tegas Ida.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ida juga berharap masyarakat agar bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi yang kini sedang berlangsung.
"Memang harus bersabar sementara waktu kita ikuti rekapitulasi secara berjenjang, juga bisa melakukan pemantauan secara berjenjang ini," sambungnya lagi.
Sementara terkait dengan pengumuman hasil hitung cepat versi lembaga survei, Ida mengatakan kalau KPU tidak keberatan selama lembag survei itu jujur dan bisa bertanggung jawab atas metodologinya.
Namun dia menyarankan kepada masyarakat agar lebih baik menunggu hasil penghitungan resmi dan manual versi KPU.
"Ya di dalam Undang-undang dalam peraturan KPU telah tegas dinyatakan, yang diberikan otoritas bahwa mengumumkan hasil rekapitulasi secara umum adalah Komisi Pemilihan Umum, yang resmi adalah otoritas negara yang diberikan negara ya KPU," tutup Ida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!