Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti mewanti-wanti agar petugas penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan dan kecamatan tidak memanipulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014.
Ida yang ditemui jurnalis di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (11/7/2014), menegaskan tidak akan toleran bagi petugas yang melanggar dan berpihak pada salah satu kubu capres.
"Kepada penyelenggara pemilu peserta pemilu kami juga tidak akan memberikan toleransi. Apabila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan kecurangan, memanipulasi, mendistorsi hasil pemilu itu berupa kejahatan, ada pertanggung jawaban hukum," tegas Ida.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ida juga berharap masyarakat agar bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi yang kini sedang berlangsung.
"Memang harus bersabar sementara waktu kita ikuti rekapitulasi secara berjenjang, juga bisa melakukan pemantauan secara berjenjang ini," sambungnya lagi.
Sementara terkait dengan pengumuman hasil hitung cepat versi lembaga survei, Ida mengatakan kalau KPU tidak keberatan selama lembag survei itu jujur dan bisa bertanggung jawab atas metodologinya.
Namun dia menyarankan kepada masyarakat agar lebih baik menunggu hasil penghitungan resmi dan manual versi KPU.
"Ya di dalam Undang-undang dalam peraturan KPU telah tegas dinyatakan, yang diberikan otoritas bahwa mengumumkan hasil rekapitulasi secara umum adalah Komisi Pemilihan Umum, yang resmi adalah otoritas negara yang diberikan negara ya KPU," tutup Ida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?