Suara.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa dua orang yang diduga sebagai penyandang dana tabloid "Obor Rakyat".
"Mereka adalah YN dan ZA, yakni dua orang kawan SB (Setyardi Budiono) sebagai pengusaha selaku penyandang dana (Obor Rakyat)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Ronny menjelaskan bahwa YN mengeluarkan dana Rp200 juta dan ZA mengeluarkan Rp250 juta.
"Tetapi untuk penyerahannya, ZA menyerahkan kepada YN. Kemudian, dana Rp450 juta itu diserahkan kepada SB," ujarnya.
Ronny menambahkan, sampai sekarang pihak penyidik Mabes Polri masih mencari tahu seberapa besar dana yang digunakan untuk mencetak tabloid "Obor Rakyat", yang sarat dengan isu SARA terhadap Jokowi.
"Penyidik masih menggali penggunaan dana tersebut, termasuk pencetakan tabloid sebanyak 520 ribu eksemplar oleh PT Mulia Kencana Semesta di Bandung," ungkapnya.
Menurut dia, penyidik pun telah menyita 23.745 eksemplar tabloid Obor Rakyat dari PT Pos Indonesia. Puluhan ribu tabloid yang belum sempat didistribusikan itu ditahan sebagai barang bukti.
"PT MKS mencetak kemudian diserahkan ke PT Pos Indonesia, baru menunggu petunjuk dari SB. Setelah disita dan dikuatkan dengan keterangan, bisa jadi alat bukti," paparnya.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah menetapkan status tersangka terhadap pemimpin redaksi dan penulis Tabloid "Obor Rakyat", Setyardi Budiono dan Darmawan Septiyossa, terkait laporan tim advokasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena tidak memiliki izin penerbitan.
Keduanya diancam denda maksimal Rp100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!