Suara.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa dua orang yang diduga sebagai penyandang dana tabloid "Obor Rakyat".
"Mereka adalah YN dan ZA, yakni dua orang kawan SB (Setyardi Budiono) sebagai pengusaha selaku penyandang dana (Obor Rakyat)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Ronny menjelaskan bahwa YN mengeluarkan dana Rp200 juta dan ZA mengeluarkan Rp250 juta.
"Tetapi untuk penyerahannya, ZA menyerahkan kepada YN. Kemudian, dana Rp450 juta itu diserahkan kepada SB," ujarnya.
Ronny menambahkan, sampai sekarang pihak penyidik Mabes Polri masih mencari tahu seberapa besar dana yang digunakan untuk mencetak tabloid "Obor Rakyat", yang sarat dengan isu SARA terhadap Jokowi.
"Penyidik masih menggali penggunaan dana tersebut, termasuk pencetakan tabloid sebanyak 520 ribu eksemplar oleh PT Mulia Kencana Semesta di Bandung," ungkapnya.
Menurut dia, penyidik pun telah menyita 23.745 eksemplar tabloid Obor Rakyat dari PT Pos Indonesia. Puluhan ribu tabloid yang belum sempat didistribusikan itu ditahan sebagai barang bukti.
"PT MKS mencetak kemudian diserahkan ke PT Pos Indonesia, baru menunggu petunjuk dari SB. Setelah disita dan dikuatkan dengan keterangan, bisa jadi alat bukti," paparnya.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah menetapkan status tersangka terhadap pemimpin redaksi dan penulis Tabloid "Obor Rakyat", Setyardi Budiono dan Darmawan Septiyossa, terkait laporan tim advokasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena tidak memiliki izin penerbitan.
Keduanya diancam denda maksimal Rp100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran