Suara.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa dua orang yang diduga sebagai penyandang dana tabloid "Obor Rakyat".
"Mereka adalah YN dan ZA, yakni dua orang kawan SB (Setyardi Budiono) sebagai pengusaha selaku penyandang dana (Obor Rakyat)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Ronny menjelaskan bahwa YN mengeluarkan dana Rp200 juta dan ZA mengeluarkan Rp250 juta.
"Tetapi untuk penyerahannya, ZA menyerahkan kepada YN. Kemudian, dana Rp450 juta itu diserahkan kepada SB," ujarnya.
Ronny menambahkan, sampai sekarang pihak penyidik Mabes Polri masih mencari tahu seberapa besar dana yang digunakan untuk mencetak tabloid "Obor Rakyat", yang sarat dengan isu SARA terhadap Jokowi.
"Penyidik masih menggali penggunaan dana tersebut, termasuk pencetakan tabloid sebanyak 520 ribu eksemplar oleh PT Mulia Kencana Semesta di Bandung," ungkapnya.
Menurut dia, penyidik pun telah menyita 23.745 eksemplar tabloid Obor Rakyat dari PT Pos Indonesia. Puluhan ribu tabloid yang belum sempat didistribusikan itu ditahan sebagai barang bukti.
"PT MKS mencetak kemudian diserahkan ke PT Pos Indonesia, baru menunggu petunjuk dari SB. Setelah disita dan dikuatkan dengan keterangan, bisa jadi alat bukti," paparnya.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah menetapkan status tersangka terhadap pemimpin redaksi dan penulis Tabloid "Obor Rakyat", Setyardi Budiono dan Darmawan Septiyossa, terkait laporan tim advokasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena tidak memiliki izin penerbitan.
Keduanya diancam denda maksimal Rp100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini