Suara.com - Direktur lembaga survei Populi Center Nico Harjanto mengatakan merupakan kewenangan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur boleh dan tidaknya hasil hitung cepat (quick count) maupun real count penghitungan pemilu presiden ditayangkan di media massa.
Nico menyatakan demikian untuk menanggapi adanya larangan KPI terhadap media penyiaran menayangkan quick count, real count, klaim kemenangan, dan ucapan selamat sepihak kepada kedua pasangan capres-cawapres.
Menurut Nico, penayangan hasil quick count sebenarnya tidak jadi masalah, asalkan datanya untuk memberikan informasi kepada publik dan dilakukan dengan mengikuti kaidah yang berlaku.
Nico menambahkan adanya perbedaan hasil quick count antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dalam pilpres ini telah menjadi masalah. Permasalahannya, antara lain kepercayaan masyarakat terhadap lembaga survei merosot serta dapat menimbulkan provokasi bila ternyata hasilnya beda dengan real count Komisi Pemilihan Umum.
Nico mengatakan seharusnya hasil quick count tidak terdapat kesalahan atau pun perbedaan secara mendasar. Bila ternyata ada perbedaan, kata Nico, hal itu harus diteliti kenapa perbedaan bisa terjadi.
"Tapi sebagai suatu proses ilmiah, hasil quick count itu tidak memiliki kesalahan di dalamnya, kalau ada perbedaan, yang harus kita lihat kenapa itu terjadi dan perbedaan yang ada harus disikapi lebih rasional," kata Nico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru