Suara.com - Direktur lembaga survei Populi Center Nico Harjanto mengatakan merupakan kewenangan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur boleh dan tidaknya hasil hitung cepat (quick count) maupun real count penghitungan pemilu presiden ditayangkan di media massa.
Nico menyatakan demikian untuk menanggapi adanya larangan KPI terhadap media penyiaran menayangkan quick count, real count, klaim kemenangan, dan ucapan selamat sepihak kepada kedua pasangan capres-cawapres.
Menurut Nico, penayangan hasil quick count sebenarnya tidak jadi masalah, asalkan datanya untuk memberikan informasi kepada publik dan dilakukan dengan mengikuti kaidah yang berlaku.
Nico menambahkan adanya perbedaan hasil quick count antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dalam pilpres ini telah menjadi masalah. Permasalahannya, antara lain kepercayaan masyarakat terhadap lembaga survei merosot serta dapat menimbulkan provokasi bila ternyata hasilnya beda dengan real count Komisi Pemilihan Umum.
Nico mengatakan seharusnya hasil quick count tidak terdapat kesalahan atau pun perbedaan secara mendasar. Bila ternyata ada perbedaan, kata Nico, hal itu harus diteliti kenapa perbedaan bisa terjadi.
"Tapi sebagai suatu proses ilmiah, hasil quick count itu tidak memiliki kesalahan di dalamnya, kalau ada perbedaan, yang harus kita lihat kenapa itu terjadi dan perbedaan yang ada harus disikapi lebih rasional," kata Nico.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!