Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta meminta empat lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat (quick count) dalam Pemilu Presiden 2014 segera memberikan klarifikasi ke publik.
"Lembaga survei harus klarifikasi temuannya, angka-angkanya," kata Kepala Divisi Advokasi PBHI Jakarta, Simon Tambunan, di Mabes Polri, Sabtu (12/7/2014).
Keempat lembaga yang dimaksud adalah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
PBHI Jakarta datang ke Mabes Polri untuk melaporkan empat lembaga survei karena hasil quick count mereka jauh berbeda dengan lembaga survei lainnya.
"Telah melakukan pembohongan publik hasil pemilu quick count, laporkan hari ini Pasal 55 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, dan pasal 28 ayat 1, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang adanya jumlah hasil quick count lebih dari 100.35 persen," kata Simon Tambunan.
Itu sebabnya, PBHI Jakarta menilai informasi itu bisa menyesatkan masyarakat dan bisa menimbulkan konflik secara horisontal.
Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga menambahkan pengaduan dilakukan karena selama ini menurutnya tidak ada itikad baik dari empat lembaga survei tersebut.
"Karena tidak ada itikad baik dari lembaga survei ini dan kode etik lembaga survei sudah memanggil dan kemudian tidak hadir, dan kemudian ada beberapa kesalahan yang fatal, (salah satunya lembaga survei LSN) 100.35 persen itu kebohongan publik dan tidak ada minta maaf, kesalahan yang dilakukan itu adalah bisa mengakibatkan hal yang membahayakan negara," ujar Poltak.
PBHI Jakarta juga menyerahkan barang bukti laporan ke Bareskrim Mabes Polri berupa video rekaman tayangan hasil quick count di sejumlah televisi, media cetak, media online, serta pendapat-pendapat dari para pengamat.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Puskaptis, Husein Yazid, mengaku belum tahu dirinya dilaporkan ke polisi. “Saya tidak tahu, belum tahu. Saya tidak mendengarnya,” kata Husein di Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Husein, apa yang telah dilakukan lembaganya sudah benar dan yakin pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa menang di pilpres.
Dia bertaruh, lembaganya siap dibubarkan bila nanti — berdasarkan pengumuman KPU — yang menang Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran