Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta meminta empat lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat (quick count) dalam Pemilu Presiden 2014 segera memberikan klarifikasi ke publik.
"Lembaga survei harus klarifikasi temuannya, angka-angkanya," kata Kepala Divisi Advokasi PBHI Jakarta, Simon Tambunan, di Mabes Polri, Sabtu (12/7/2014).
Keempat lembaga yang dimaksud adalah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
PBHI Jakarta datang ke Mabes Polri untuk melaporkan empat lembaga survei karena hasil quick count mereka jauh berbeda dengan lembaga survei lainnya.
"Telah melakukan pembohongan publik hasil pemilu quick count, laporkan hari ini Pasal 55 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, dan pasal 28 ayat 1, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang adanya jumlah hasil quick count lebih dari 100.35 persen," kata Simon Tambunan.
Itu sebabnya, PBHI Jakarta menilai informasi itu bisa menyesatkan masyarakat dan bisa menimbulkan konflik secara horisontal.
Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga menambahkan pengaduan dilakukan karena selama ini menurutnya tidak ada itikad baik dari empat lembaga survei tersebut.
"Karena tidak ada itikad baik dari lembaga survei ini dan kode etik lembaga survei sudah memanggil dan kemudian tidak hadir, dan kemudian ada beberapa kesalahan yang fatal, (salah satunya lembaga survei LSN) 100.35 persen itu kebohongan publik dan tidak ada minta maaf, kesalahan yang dilakukan itu adalah bisa mengakibatkan hal yang membahayakan negara," ujar Poltak.
PBHI Jakarta juga menyerahkan barang bukti laporan ke Bareskrim Mabes Polri berupa video rekaman tayangan hasil quick count di sejumlah televisi, media cetak, media online, serta pendapat-pendapat dari para pengamat.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Puskaptis, Husein Yazid, mengaku belum tahu dirinya dilaporkan ke polisi. “Saya tidak tahu, belum tahu. Saya tidak mendengarnya,” kata Husein di Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Husein, apa yang telah dilakukan lembaganya sudah benar dan yakin pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa menang di pilpres.
Dia bertaruh, lembaganya siap dibubarkan bila nanti — berdasarkan pengumuman KPU — yang menang Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma