Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta meminta empat lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat (quick count) dalam Pemilu Presiden 2014 segera memberikan klarifikasi ke publik.
"Lembaga survei harus klarifikasi temuannya, angka-angkanya," kata Kepala Divisi Advokasi PBHI Jakarta, Simon Tambunan, di Mabes Polri, Sabtu (12/7/2014).
Keempat lembaga yang dimaksud adalah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
PBHI Jakarta datang ke Mabes Polri untuk melaporkan empat lembaga survei karena hasil quick count mereka jauh berbeda dengan lembaga survei lainnya.
"Telah melakukan pembohongan publik hasil pemilu quick count, laporkan hari ini Pasal 55 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, dan pasal 28 ayat 1, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang adanya jumlah hasil quick count lebih dari 100.35 persen," kata Simon Tambunan.
Itu sebabnya, PBHI Jakarta menilai informasi itu bisa menyesatkan masyarakat dan bisa menimbulkan konflik secara horisontal.
Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga menambahkan pengaduan dilakukan karena selama ini menurutnya tidak ada itikad baik dari empat lembaga survei tersebut.
"Karena tidak ada itikad baik dari lembaga survei ini dan kode etik lembaga survei sudah memanggil dan kemudian tidak hadir, dan kemudian ada beberapa kesalahan yang fatal, (salah satunya lembaga survei LSN) 100.35 persen itu kebohongan publik dan tidak ada minta maaf, kesalahan yang dilakukan itu adalah bisa mengakibatkan hal yang membahayakan negara," ujar Poltak.
PBHI Jakarta juga menyerahkan barang bukti laporan ke Bareskrim Mabes Polri berupa video rekaman tayangan hasil quick count di sejumlah televisi, media cetak, media online, serta pendapat-pendapat dari para pengamat.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Puskaptis, Husein Yazid, mengaku belum tahu dirinya dilaporkan ke polisi. “Saya tidak tahu, belum tahu. Saya tidak mendengarnya,” kata Husein di Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Husein, apa yang telah dilakukan lembaganya sudah benar dan yakin pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa menang di pilpres.
Dia bertaruh, lembaganya siap dibubarkan bila nanti — berdasarkan pengumuman KPU — yang menang Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733