Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta meminta empat lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat (quick count) dalam Pemilu Presiden 2014 segera memberikan klarifikasi ke publik.
"Lembaga survei harus klarifikasi temuannya, angka-angkanya," kata Kepala Divisi Advokasi PBHI Jakarta, Simon Tambunan, di Mabes Polri, Sabtu (12/7/2014).
Keempat lembaga yang dimaksud adalah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
PBHI Jakarta datang ke Mabes Polri untuk melaporkan empat lembaga survei karena hasil quick count mereka jauh berbeda dengan lembaga survei lainnya.
"Telah melakukan pembohongan publik hasil pemilu quick count, laporkan hari ini Pasal 55 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, dan pasal 28 ayat 1, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang adanya jumlah hasil quick count lebih dari 100.35 persen," kata Simon Tambunan.
Itu sebabnya, PBHI Jakarta menilai informasi itu bisa menyesatkan masyarakat dan bisa menimbulkan konflik secara horisontal.
Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga menambahkan pengaduan dilakukan karena selama ini menurutnya tidak ada itikad baik dari empat lembaga survei tersebut.
"Karena tidak ada itikad baik dari lembaga survei ini dan kode etik lembaga survei sudah memanggil dan kemudian tidak hadir, dan kemudian ada beberapa kesalahan yang fatal, (salah satunya lembaga survei LSN) 100.35 persen itu kebohongan publik dan tidak ada minta maaf, kesalahan yang dilakukan itu adalah bisa mengakibatkan hal yang membahayakan negara," ujar Poltak.
PBHI Jakarta juga menyerahkan barang bukti laporan ke Bareskrim Mabes Polri berupa video rekaman tayangan hasil quick count di sejumlah televisi, media cetak, media online, serta pendapat-pendapat dari para pengamat.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Puskaptis, Husein Yazid, mengaku belum tahu dirinya dilaporkan ke polisi. “Saya tidak tahu, belum tahu. Saya tidak mendengarnya,” kata Husein di Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Husein, apa yang telah dilakukan lembaganya sudah benar dan yakin pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa menang di pilpres.
Dia bertaruh, lembaganya siap dibubarkan bila nanti — berdasarkan pengumuman KPU — yang menang Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar