Suara.com - Karyawan atau buruh diminta untuk mengadu bila tidak memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) ke posko Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaketrans Kabupaten Tangerang Deni Rohdiani di Tangerang, Minggu (13/7/2014), mengatakan, posko ini dimaksudkan untuk membantu karyawan dalam mendapatkan THR di perusahaannya.
THR merupakan hak normatif buruh yang harus diterima dari perusahaan setiap tahun, sebelum hari raya Idul Fitri.
"THR merupakan hak normatif yang harus diterima oleh buruh dari perusahaan. Pembagian THR ini, sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja, diberikan paling lambat H-7 perayaan hari raya Idul Fitri," ujar Deni Rohdiani.
THR yang harus diterima oleh buruh, kata Deni minimal satu bulan gaji. Untuk itu, lanjut Deni, bila ada perusahaan yang nakal dan tidak memberikan THR sesuai dengan undang undang yang berlaku, buruh bisa mengadu ke Posko THR di Disnakertrans.
"Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk memberikan THR sesuai dengan ketentuan undang undang. Kalau ada perusahaan yang nakal dan tidak melaksanakannya, silahkan laporkan ke Posko Kami di Disnakertrans," tegas Deni.
Pengurus Serikat Buruh KSN, Sugianto menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam memberikan THR.
Informasi yang kami dapat, rata-rata THR akan diberikan tanggal 15 Juli 2014, tapi ada juga yang sudah membagikan THR lebih awal.
"Namun, dalam hal ini kami akan terus mengawal, dan bila terjadi pelanggaran dalam pembagian THR, kami siap mengadukannya ke Posko THR Disnakertrans," serunya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!