Suara.com - Karyawan atau buruh diminta untuk mengadu bila tidak memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) ke posko Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaketrans Kabupaten Tangerang Deni Rohdiani di Tangerang, Minggu (13/7/2014), mengatakan, posko ini dimaksudkan untuk membantu karyawan dalam mendapatkan THR di perusahaannya.
THR merupakan hak normatif buruh yang harus diterima dari perusahaan setiap tahun, sebelum hari raya Idul Fitri.
"THR merupakan hak normatif yang harus diterima oleh buruh dari perusahaan. Pembagian THR ini, sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja, diberikan paling lambat H-7 perayaan hari raya Idul Fitri," ujar Deni Rohdiani.
THR yang harus diterima oleh buruh, kata Deni minimal satu bulan gaji. Untuk itu, lanjut Deni, bila ada perusahaan yang nakal dan tidak memberikan THR sesuai dengan undang undang yang berlaku, buruh bisa mengadu ke Posko THR di Disnakertrans.
"Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk memberikan THR sesuai dengan ketentuan undang undang. Kalau ada perusahaan yang nakal dan tidak melaksanakannya, silahkan laporkan ke Posko Kami di Disnakertrans," tegas Deni.
Pengurus Serikat Buruh KSN, Sugianto menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam memberikan THR.
Informasi yang kami dapat, rata-rata THR akan diberikan tanggal 15 Juli 2014, tapi ada juga yang sudah membagikan THR lebih awal.
"Namun, dalam hal ini kami akan terus mengawal, dan bila terjadi pelanggaran dalam pembagian THR, kami siap mengadukannya ke Posko THR Disnakertrans," serunya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas