Suara.com - Sejumlah telivisi nasional telah mendapatkan teugaran berulang kali dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sejak tahun politik 2013 lalu, karena pemberitaan yang dinilai tidak independen.
Dari data Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) yang bersumber dari KPI, ada 11 media televisi nasional yang mendapatkan hukuman, meskipun hanya teguran atau peringatan.
Kesebelas stasiun televisi itu adalah RCTI, Metro TV, TVOne, Global TTV, MNC TV/TPI, ANTV, SCTV, Indosiar, TVRI, TransTV dan Trans 7. Pelanggaran dilihat berdasarkan pantauan dari 20 September 2013 hingga 8 Juli 2014.
"Yang paling banyak RCTI, dapat teguran/peringatan sebanyak 12 kali. Yang terdiri dari 7 konten siaran dan 5 iklan politik," ujar anggota KIDP Dandhy Dwi Laksono di Cafe Tjikini, Minggu (13/7/2014).
Dia menambahkan, kasus pertama yang mencuat di publik adalah rekaman rapat politik kader Partai Hanura di Jawa Timur yang membicarakan rencana penyalahgunaan program jurnalistik RCTI untuk kepentingan politik pemilik atau kelompoknya pada Mei 2013 lalu.
Kemudian, Dhandy menambahkan, pelanggaran dengan jumlah terbanyak ditempati oleh Metro TV, TV One, dan Global TV yang mendapat teguran sebanyak 8 kali.
Lalu, MNC atau TPI mendapat teguran 7 kali. Sedangkan ANTV, SCTV, Indosiar, TVRI sebanyak 3 kali. Terakhir Trans TV dan Trans7 sebanyak 2 kali.
Yang dia sesali, meski Dewan Pers telah mengeluarkan aturan netralitas media massa maupun insan pers dalam Pemilu ini, namun masih saja ada yang melanggarnya.
"Itikad buruk menyalahgunakan frekuensi penyiaran juga terlihat dengan diangkatnya pemimpin redaksi Global TV sebagai Wakil Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura. Padahal harusnya jika terlibat partai, harus berhenti dari jabatannya di redaksi," kata dia.
Berita Terkait
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
Sinopsis Steal, Sophie Turner Terjebak dalam Aksi Perampokan Besar yang Menegangkan
-
Vokal Sindir Pemerintah di Lapor Pak! Wendi Cagur Buka Suara Soal Bekingan
-
CERPEN: Remote Televisi di Antara Norma dan Hukum Rimba
-
Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran