Suara.com - Sejumlah telivisi nasional telah mendapatkan teugaran berulang kali dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sejak tahun politik 2013 lalu, karena pemberitaan yang dinilai tidak independen.
Dari data Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) yang bersumber dari KPI, ada 11 media televisi nasional yang mendapatkan hukuman, meskipun hanya teguran atau peringatan.
Kesebelas stasiun televisi itu adalah RCTI, Metro TV, TVOne, Global TTV, MNC TV/TPI, ANTV, SCTV, Indosiar, TVRI, TransTV dan Trans 7. Pelanggaran dilihat berdasarkan pantauan dari 20 September 2013 hingga 8 Juli 2014.
"Yang paling banyak RCTI, dapat teguran/peringatan sebanyak 12 kali. Yang terdiri dari 7 konten siaran dan 5 iklan politik," ujar anggota KIDP Dandhy Dwi Laksono di Cafe Tjikini, Minggu (13/7/2014).
Dia menambahkan, kasus pertama yang mencuat di publik adalah rekaman rapat politik kader Partai Hanura di Jawa Timur yang membicarakan rencana penyalahgunaan program jurnalistik RCTI untuk kepentingan politik pemilik atau kelompoknya pada Mei 2013 lalu.
Kemudian, Dhandy menambahkan, pelanggaran dengan jumlah terbanyak ditempati oleh Metro TV, TV One, dan Global TV yang mendapat teguran sebanyak 8 kali.
Lalu, MNC atau TPI mendapat teguran 7 kali. Sedangkan ANTV, SCTV, Indosiar, TVRI sebanyak 3 kali. Terakhir Trans TV dan Trans7 sebanyak 2 kali.
Yang dia sesali, meski Dewan Pers telah mengeluarkan aturan netralitas media massa maupun insan pers dalam Pemilu ini, namun masih saja ada yang melanggarnya.
"Itikad buruk menyalahgunakan frekuensi penyiaran juga terlihat dengan diangkatnya pemimpin redaksi Global TV sebagai Wakil Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura. Padahal harusnya jika terlibat partai, harus berhenti dari jabatannya di redaksi," kata dia.
Berita Terkait
-
Saat Podcast Jadi Pilihan Belajar, Apa yang Hilang dari Televisi?
-
6 Rekomendasi TV LCD di Bawah Rp1 Juta, Harga Minimalis Kualitas Terjamin!
-
Samsung Vision AI Hadir ke Indonesia, Smart TV dengan Teknologi Kecerdasan Buatan
-
Demi Digitalisasi, Prabowo Segera Sebar Layar Televisi Canggih di Setiap Sekolah
-
Samsung Pede Tarif Impor Donald Trump Tak Pengaruhi Produknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan