Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melalui suratnya bernomor 1395/KPU/VII/2014 tertanggal 13 Juli 2014, telah meminta KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota agar tidak mempublikasikan/memberitahukan hasil rekapitulasi data entry , yaitu pemindaian dan perekaman data Formulir Model C, kepada pihak luar manapun.
KPU juga menegaskan, bahwa Formulir Model C Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang diterima KPU/KIP Kabupaten/Kota dari PPS/PPK untuk dipindai, tidak dibenarkan diberikan akses kepada pihak luar manapun (antara lain untuk difotocopi).
“KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dapat segera menyelesaikan proses entry dan pemindaian formulir Model C, C1 dan lampiran C1 Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 secara benar seperti apa adanya, dengan juga memperhatikan urutan dan kelengkapan halamannya,” bunyi surat Ketua KPU Pusat yang ditujukan kepada Ketua KPU/KIP Provinsi dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh tanah air itu.
Melalui surat itu, KPU juga meminta KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melihat sosial media yang beralamat di htpp://c1yanganeh.tumblr.com, dan mencari kemungkinan adanya C1 dari masing-masing Kabupaten/Kota yang bermasalah, dan segera mengantisipasi perbaikan pada tingkat berikutnya.
“Apabila terdapat formulir Model C berhologram yang diterima oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota setelah di scan dan entry data serta dibuat fotocopy, dokumen dimasukkan kembali ke dalam kotak sebagai arsip yang asli,” lanjut Ketua KPU Husni Kamli Manik dalam suratnya itu, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (14/7/2014).
KPU juga memberikan kesempatan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota yang kesulitan mengirimkannya melalui jaringan internet, agar merekamnya dalam USB, selanjutnya dikirimkan melalui sarana pos atau transportasi tercepat lainnya ke KPU Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan