Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengklaim 98,53 persen Formulir C1 yang berisi hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara sudah terunggah di laman resmi www.kpu.go.id.
"Formulir C1 yang sudah dipindai ada 98,53 persen yang masuk di sistem informasi kami, prinsipnya kami sudah transparan terkait aktivitas pengunggahan Formulir C1, semua orang bisa melihat itu, itu bukti nyata dari lapangan," kata Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyanysah, Rabu (16/7/2014).
Dia menjelaskan dengan adanya pengunggahan hasil pindaian Formulir C1 tersebut publik dapat melihat adanya kekeliruan atau kejanggalan sehingga peran masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses rekapitulasi.
"Kalau ada kesalahan, kekeliruan atau kejanggalan dalam scan Formulir C1 tersebut, kami harap publik melapor kepada kami supaya segera ditindaklanjuti di lapangan, jangan justru membuat opini baru tanpa ada kroscek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu.
KPU mengapresiasi perhatian masyarakat yang memberikan masukan dan laporan mengenai kejanggalan hasil scan Formulir C1 yang sudah diunggah di situs resmi.
Namun, terkait adanya sejumlah kejanggalan Formulir C1 tersebut, dia meminta publik untuk tidak menyamaratakan kasus tersebut ke seluruh Formulir C1 yang tersebar di ratusan ribu TPS.
"Harus dipahami bahwa proses yang dilakukan petugas penyelenggara di tingkat bawah adalah sesuai prosedur yang ada, jangan hanya karena satu faktor yang salah lalu semua disamaratakan sama, proporsional saja," katanya,
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik menilai proses pengunggahan scan C1 pada Pilpres kali ini lebih cepat dibandingkan dengan pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada April 2014.
"Terlihat progress terhadap kecepatan itu jauh lebih kelihatan dibandingkan dengan pelaksanaan Pileg lalu. Di hari ke enam pasca-Pilpres, sudah mencapai 90 persen. Sedangkan pada Pileg lalu sampai saat ini masih berkutat di angka 80 persen scan C1 yang sudah diunggah," kata Husni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas