Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengklaim 98,53 persen Formulir C1 yang berisi hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara sudah terunggah di laman resmi www.kpu.go.id.
"Formulir C1 yang sudah dipindai ada 98,53 persen yang masuk di sistem informasi kami, prinsipnya kami sudah transparan terkait aktivitas pengunggahan Formulir C1, semua orang bisa melihat itu, itu bukti nyata dari lapangan," kata Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyanysah, Rabu (16/7/2014).
Dia menjelaskan dengan adanya pengunggahan hasil pindaian Formulir C1 tersebut publik dapat melihat adanya kekeliruan atau kejanggalan sehingga peran masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses rekapitulasi.
"Kalau ada kesalahan, kekeliruan atau kejanggalan dalam scan Formulir C1 tersebut, kami harap publik melapor kepada kami supaya segera ditindaklanjuti di lapangan, jangan justru membuat opini baru tanpa ada kroscek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu.
KPU mengapresiasi perhatian masyarakat yang memberikan masukan dan laporan mengenai kejanggalan hasil scan Formulir C1 yang sudah diunggah di situs resmi.
Namun, terkait adanya sejumlah kejanggalan Formulir C1 tersebut, dia meminta publik untuk tidak menyamaratakan kasus tersebut ke seluruh Formulir C1 yang tersebar di ratusan ribu TPS.
"Harus dipahami bahwa proses yang dilakukan petugas penyelenggara di tingkat bawah adalah sesuai prosedur yang ada, jangan hanya karena satu faktor yang salah lalu semua disamaratakan sama, proporsional saja," katanya,
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik menilai proses pengunggahan scan C1 pada Pilpres kali ini lebih cepat dibandingkan dengan pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada April 2014.
"Terlihat progress terhadap kecepatan itu jauh lebih kelihatan dibandingkan dengan pelaksanaan Pileg lalu. Di hari ke enam pasca-Pilpres, sudah mencapai 90 persen. Sedangkan pada Pileg lalu sampai saat ini masih berkutat di angka 80 persen scan C1 yang sudah diunggah," kata Husni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?