Suara.com - Wardhatul Asriah, istri mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengaku ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rombongan yang ikut bersama suaminya saat melaksanakan ibadah haji pada 2012.
Kehadiran Wardhatul diharapkan mampu memberikan kejelasan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013, yang menjerat Suryadharma Ali.
"Iya ditanya (soal rombongan haji). Kan saya pendamping menteri," kata Wardhatul usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Namun hanya itulah jawaban Wardhatul. Selebihnya dia cuma bungkam ketika diminta menjelaskan lebih lanjut ihwal pemeriksaannya, dan memilih cepat meninggalkan awak media.
Selain Wardhatul, KPK juga turut memeriksa menantu Suryadharma, Rendhika Deniardy Harsono, Ketua Umum Angkatan Muda Kabah, organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joko Purwanto dan istrinya Deasy Aryani Larasati serta ajudan Suryadharma saat masih menjabat sebagai Menteri Agama yaitu Ivan Adhitira.
Kelima orang itu diduga menjadi bagian rombongan besar saat Suryadharma Ali berangkat haji ke Mekkah pada 2012 lalu. Adapun total rombongan diduga mencapai 34 orang, yang sebagian besar adalah kerabat dan kolega Suryadharma.
KPK, dalam perkara ini sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka, berdasarkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp1 miliar.
Dugaan pelanggaran tersebut mencakup anggaran dari sejumlah beberapa pokok yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.
Buntutnya, Suryadharma Ali pun mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama pada 26 Mei 2014, disusul dengan mundurnya Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu pada 28 Mei 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...