Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melaporkan harta kekayaanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk yang pertama kalinya setelah terpilih mejadi pejabat nomor satu di Bogor.
"Saya ke sini yang pertama mau menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara, sebagai walikota bedasarkan undang-undang saya diwajibkan untuk menyampaikan itu," kata Bima setibanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Bima menjelaskan jumlah harta yang dilaporkan saat ini menurun Rp2 miliar, ketimbang saat melapor sebelum Pilkada.
"Kekayaannya malah berkurang, terakhir ketika saya lapor ke KPK itu mungkin sektar 5 miliar kalau tidak salah, ketika Pilkada. Sekarang kalau tidak salah berkurang sampai sekitar diangka 3 (miliar)," ungkap Bima.
Bima menceritakan kekurangan harta kekayanya dikarenakan untuk membiayai kampanye.
Dia tiba di KPK sekitar pukul 10.05 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan ditemani seorang ajudannya.
"Terakhir menyampaikan itu ketika pilkada, jadi harus revisi ketika awal menjabat," tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut Bima mengatakan, telah menginstrusikan kepada seluruh kepala dinas, agar menyerahkan laporan harta kekayaanya.
"Saya juga sampaikan bahwa dan intruksikan semua kepala dinas untuk menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelanggara negara," lanjut Bima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'