Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya rupanya baru mengetahui kalau gaji pokok wali kota ternyata tak sebesar yang dikira saat dia masih menjadi peneliti.
Bima, saat ditemui jurnalis saat hendak melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/7/2014), mengungkapkan rasa kagetnya waktu pertama kali menerima bukti gajinya sebagai wali kota.
“Saya kaget juga ketika menerima slip gaji wali kota Rp6,1," serunya.
Kendati demikian dia tetap tak menyesal memilih jalur menjadi politisi dan akhirnya terpilih sebagai wali kota Bogor yang didukung partainya PAN.
"Jadi kalau pingin lurus hidupnya berkecukupan saja," saran Bima menambahkan.
Bahkan dia mengaku sempat ‘tekor’ saat berjuang merebut kursi nomor satu di Bogor itu.
Dia mengungkapkan hartanya sempat turun sekitar Rp2 miliar selama kampanye pilkada berlangsung.
"Kekayaannya malah berkurang, terakhir ketika saya lapor ke KPK itu mungkin sektar Rp5 miliar kalau tidak salah, ketika Pilkada. Sekarang kalau tidak salah berkurang sampai sekitar di angka 3 (miliar)," ungkap Bima.
Dia bahkan menyebut gaji sebagai walikota hanya cukup untuk menyambung hidup.
"Berkurang, satu betul karena saat itu, ada faktor menggunakan uang sendiri. Kedua gaji wali kota ternyata pas-pasan,” serunya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!