Suara.com - Saksi Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan "walk out" (keluar ruangan) dalam rapat rekapitulasi suara Pilpres tingkat Provinsi DKI Jakarta. Aksi tersebut dilakukan dengan alasan KPU DKI Jakarta dinilai tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu terkait pengecekan 5.802 TPS.
"Kami sudah minta KPU DKI Jakarta menghormati rekomendasi Bawaslu. Bawaslu ini seperti dikebiri oleh KPU," kata saksi Prabowo-Hatta wilayah Jakarta, Syarief, sesuai melakukan "walkout" dari ruang rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres tingkat provinsi, di Jakarta, Sabtu malam.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan kepada KPU DKI Jakarta untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 13 TPS yang terbukti ada pelanggaran, serta melakukan pengecekan 5.802 TPS yang terindikasi ada pelanggaran.
Namun KPU hanya melaksanakan PSU pada 13 TPS tanpa melakukan pengecekan di 5.802 TPS lain.
Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, seandainya KPU melakukan pengecekan di 5.802 TPS itu dan terbukti ada pelanggaran, maka PSU pun tidak bisa dilakukan lagi, karena PSU maksimal dilaksanakan 10 hari sejak pemungutan suara.
Sumarno mengatakan pihaknya tetap akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara. Jika memang kubu Prabowo tidak bisa menerima hasilnya, maka ada jalur hukum lain untuk menggugat nantinya yaitu Mahkamah Konstitusi.
Namun Syarief selaku saksi Prabowo-Hatta menekankan bahwa pihaknya tidak menuntut PSU dilaksanakan. Pihaknya hanya ingin membuktikan bahwa memang terjadi pelanggaran pada 5.802 TPS tersebut.
Karena merasa keinginannya tidak diakomodasi, Syarief dan rombongan saksi Prabowo-Hatta keluar dari ruang rapat.
Hingga saat ini, proses rekapitulasi suara tetap dilanjutkan oleh KPU DKI Jakarta, yang disaksikan oleh Bawaslu DKI Jakarta dan saksi kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf