Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tetap melaksanakan proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada Senin (21/7/2014) meskipun Tim Hukum Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Hatta Rajasa sempat mengancam mempidanakan KPU.
"Kami tetap menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi suara seusai aturan yang sudah ditentukan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Peserta Pemilu Presiden, di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/1014) dinihari.
Menurut Husni, Senin merupakan hari kedua rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (20/7/2014) hingga Selasa (22/7/2014).
"Jadi tidak ada yang bisa menghentikan. Rekapitulasi jalan terus," ujar Husni.
Ia menuturkan, kalaupun ada ancaman dari Tim Hukum Prabowo-Hatta yang akan mempidanakan KPU bila tetap menggelar rekapitulasi suara yang dinilai cacat hukum, pihaknya tidak terlalu memperdulikannya.
"Itu kan (ancamannya) dari Tim Kuasa hukumnya saja, bukan dari Capres Prabowo," tegasnya.
Sebelumnya Tim Hukum Prabowo-Hatta Alamsyah, menilai banyak terjadi kecurangan di berbagai daerah dan memberikan batas waktu KPU hingga Senin (21/7/2014) pagi.
Menurut dia, jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim pasangan nomor urut satu akan melaporkan KPU ke ranah hukum.
Tim tersebut juga mengultimatum jika KPU tetap saja menggelar rekapitulasi maka akan mengambil langkah tuntutan hukum.
Pada hari pertama (20/7/2014), KPU menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional pada 15 propinsi dengan hasil sementara pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dengan perolehan 13.176.384 suara, sedangkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla meraup sebanyak 12.249.515 suara.
Dengan rekap tersebut pasangan Prabowo-Hatta unggul dengan selisih 926.869 suara dibandingkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ke-15 propinsi yang sudah selesai yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalteng, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sumbar.
Sedangkan pada 18 propinsi lainnya akan dilakukan rekapitulasi pada Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014) masing-masing dimulai pada pukul 10:00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern