Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tetap melaksanakan proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada Senin (21/7/2014) meskipun Tim Hukum Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Hatta Rajasa sempat mengancam mempidanakan KPU.
"Kami tetap menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi suara seusai aturan yang sudah ditentukan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Peserta Pemilu Presiden, di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/7/1014) dinihari.
Menurut Husni, Senin merupakan hari kedua rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (20/7/2014) hingga Selasa (22/7/2014).
"Jadi tidak ada yang bisa menghentikan. Rekapitulasi jalan terus," ujar Husni.
Ia menuturkan, kalaupun ada ancaman dari Tim Hukum Prabowo-Hatta yang akan mempidanakan KPU bila tetap menggelar rekapitulasi suara yang dinilai cacat hukum, pihaknya tidak terlalu memperdulikannya.
"Itu kan (ancamannya) dari Tim Kuasa hukumnya saja, bukan dari Capres Prabowo," tegasnya.
Sebelumnya Tim Hukum Prabowo-Hatta Alamsyah, menilai banyak terjadi kecurangan di berbagai daerah dan memberikan batas waktu KPU hingga Senin (21/7/2014) pagi.
Menurut dia, jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim pasangan nomor urut satu akan melaporkan KPU ke ranah hukum.
Tim tersebut juga mengultimatum jika KPU tetap saja menggelar rekapitulasi maka akan mengambil langkah tuntutan hukum.
Pada hari pertama (20/7/2014), KPU menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional pada 15 propinsi dengan hasil sementara pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dengan perolehan 13.176.384 suara, sedangkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla meraup sebanyak 12.249.515 suara.
Dengan rekap tersebut pasangan Prabowo-Hatta unggul dengan selisih 926.869 suara dibandingkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ke-15 propinsi yang sudah selesai yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalteng, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sumbar.
Sedangkan pada 18 propinsi lainnya akan dilakukan rekapitulasi pada Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014) masing-masing dimulai pada pukul 10:00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru