Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Pusat menunda rekapitulasi perolehan suara Sumatera Utara, karena terdapat banyak catatan dari KPU provinsi itu, salah satunya dalam Daftar Pemilih Tetap tercantum beberapa pemilih yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili.
"Jadi, besok Sumatera Utara ini akan dibahas lagi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Malik, di Jakarta, Senin (21/7/2014) tengah malam.
Dalam rekapitulasi suara Sumatera Utara, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan berbagai masalah, khususnya saat rekapitulasi Kabupaten Nias Selatan.
Dalam sidang pleno KPU Senin malam yang diwarnai debat alot, diketahui beberapa nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nias Selatan sudah pindah domisili dan meninggal dunia. KPU daerah itu juga tidak menjalankan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nias Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Ketua Bawaslu Muhammad sempat geram dengan beberapa masalah yang terjadi di Nias Selatan, yang menurut dia, bukan pertama kalinya terjadi.
"Itu kenapa rekomendasi tidak dilaksanakan. Ada apa Nias Selatan kok bermasalah terus?" kata dia.
"Kami rekomendasikan agar di-'pending' dulu, Ketua, sampai Selasa (22/7/2014) untuk Sumatera Utara," ujar Muhammad.
Menanggapi hal itu, Husni Kamil Malik menyatakan KPU dan Bawaslu akan melakukan pembahasan. Sidang Pleno untuk rekapitulasi suara Sumatera Utara dilanjutkan Selasa (22/7) pagi, kata Husni.
Saksi Pasangan Calon Presiden nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla, Arif Wibowo, sempat mengusulkan agar sidang pleno rekapitulasi Sumut hanya ditunda 15 menit. Namun, Husni menetapkan sidang pleno rekapitulasi Sumut akan dilanjutkan hari ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus