Suara.com - Petugas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusir wartawan peliput rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di ruang rapat pleno KPU setempat. Wartawan diusir karena tidak memiliki undangan. Alhasil, rapat pleno pun berjalan tanpa pengawasan mata wartawan.
"Anda punya undangan. Kalau tidak punya undangan silakan keluar dari ruangan ini. Saya minta kalau tidak ada undangan tidak boleh masuk dalam ruangan, ini adalah perintah Kasat Reskrim," kata wartawan Media Kota, Samir, menirukan anggota polisi yang mengusirnya.
Menurut Samir, selama ini, KPU tidak pernah memberikan undangan kepada wartawan yang hendak meliput rapat pleno. Sehingga pengusiran tersebut dirasa sangat berlebihan.
"Kami kecewa dengan tindakan polisi yang melakukan pengusiran terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan," kata Samir.
"Kami sering liputan di KPU, tapi kenapa kami diusir secara tidak sopan. Kami kecewa diperlakukan seperti ini. Kami putuskan meninggalkan kantor KPU dan tidak meliput kegiatan pleno," kata Samir.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Penajam Paser Utara, AKP Gde Darma Suyasa, mengaku memerintahkan jajarannya untuk melarang masuk seluruh pihak yang tidak memiliki undangan, termasuk wartawan.
Menurutnya, hal itu dilakukan atas dasar prosedur tetap (protap) Mabes Polri. "Sesuai protap dari Mabes Polri hanya yang memiliki undangan yang boleh masuk dalam ruangan rapat pleno," ujarnya.
"Protap pengamanan Pilpres dari Mabes Polri memang seperti itu dan kami laksanakan pengamanan sesuai protap itu," katanya.
KPU Kaget
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Penajam Paser Utara, Feri Mei Efendi, mengaku kaget dengan pengusiran wartawan. Dituturkan bahwa pihaknya memang tidak menyiapkan undangan khusus kepada wartawan. Sebab, sebelumnya, KPU juga tidak pernah memberikan undangan khusus kepada wartawan yang hendak meliput.
"Jelas saya kaget," katanya.
"Kami juga tidak pernah diberitahu kalau yang hadir harus punya undangan, karena kursi sudah kami siapkan termasuk untuk wartawan," katanya.
Sementara itu, menurut Feri, hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres, menetapkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dari pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 42.383 suara, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya memperoleh 31.374 suara dari 73.757 suara sah," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri