Suara.com - Petugas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusir wartawan peliput rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di ruang rapat pleno KPU setempat. Wartawan diusir karena tidak memiliki undangan. Alhasil, rapat pleno pun berjalan tanpa pengawasan mata wartawan.
"Anda punya undangan. Kalau tidak punya undangan silakan keluar dari ruangan ini. Saya minta kalau tidak ada undangan tidak boleh masuk dalam ruangan, ini adalah perintah Kasat Reskrim," kata wartawan Media Kota, Samir, menirukan anggota polisi yang mengusirnya.
Menurut Samir, selama ini, KPU tidak pernah memberikan undangan kepada wartawan yang hendak meliput rapat pleno. Sehingga pengusiran tersebut dirasa sangat berlebihan.
"Kami kecewa dengan tindakan polisi yang melakukan pengusiran terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan," kata Samir.
"Kami sering liputan di KPU, tapi kenapa kami diusir secara tidak sopan. Kami kecewa diperlakukan seperti ini. Kami putuskan meninggalkan kantor KPU dan tidak meliput kegiatan pleno," kata Samir.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Penajam Paser Utara, AKP Gde Darma Suyasa, mengaku memerintahkan jajarannya untuk melarang masuk seluruh pihak yang tidak memiliki undangan, termasuk wartawan.
Menurutnya, hal itu dilakukan atas dasar prosedur tetap (protap) Mabes Polri. "Sesuai protap dari Mabes Polri hanya yang memiliki undangan yang boleh masuk dalam ruangan rapat pleno," ujarnya.
"Protap pengamanan Pilpres dari Mabes Polri memang seperti itu dan kami laksanakan pengamanan sesuai protap itu," katanya.
KPU Kaget
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Penajam Paser Utara, Feri Mei Efendi, mengaku kaget dengan pengusiran wartawan. Dituturkan bahwa pihaknya memang tidak menyiapkan undangan khusus kepada wartawan. Sebab, sebelumnya, KPU juga tidak pernah memberikan undangan khusus kepada wartawan yang hendak meliput.
"Jelas saya kaget," katanya.
"Kami juga tidak pernah diberitahu kalau yang hadir harus punya undangan, karena kursi sudah kami siapkan termasuk untuk wartawan," katanya.
Sementara itu, menurut Feri, hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres, menetapkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dari pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 42.383 suara, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya memperoleh 31.374 suara dari 73.757 suara sah," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru