Suara.com - Petugas Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusir wartawan peliput rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di ruang rapat pleno KPU setempat. Wartawan diusir karena tidak memiliki undangan. Alhasil, rapat pleno pun berjalan tanpa pengawasan mata wartawan.
"Anda punya undangan. Kalau tidak punya undangan silakan keluar dari ruangan ini. Saya minta kalau tidak ada undangan tidak boleh masuk dalam ruangan, ini adalah perintah Kasat Reskrim," kata wartawan Media Kota, Samir, menirukan anggota polisi yang mengusirnya.
Menurut Samir, selama ini, KPU tidak pernah memberikan undangan kepada wartawan yang hendak meliput rapat pleno. Sehingga pengusiran tersebut dirasa sangat berlebihan.
"Kami kecewa dengan tindakan polisi yang melakukan pengusiran terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan," kata Samir.
"Kami sering liputan di KPU, tapi kenapa kami diusir secara tidak sopan. Kami kecewa diperlakukan seperti ini. Kami putuskan meninggalkan kantor KPU dan tidak meliput kegiatan pleno," kata Samir.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Penajam Paser Utara, AKP Gde Darma Suyasa, mengaku memerintahkan jajarannya untuk melarang masuk seluruh pihak yang tidak memiliki undangan, termasuk wartawan.
Menurutnya, hal itu dilakukan atas dasar prosedur tetap (protap) Mabes Polri. "Sesuai protap dari Mabes Polri hanya yang memiliki undangan yang boleh masuk dalam ruangan rapat pleno," ujarnya.
"Protap pengamanan Pilpres dari Mabes Polri memang seperti itu dan kami laksanakan pengamanan sesuai protap itu," katanya.
KPU Kaget
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Penajam Paser Utara, Feri Mei Efendi, mengaku kaget dengan pengusiran wartawan. Dituturkan bahwa pihaknya memang tidak menyiapkan undangan khusus kepada wartawan. Sebab, sebelumnya, KPU juga tidak pernah memberikan undangan khusus kepada wartawan yang hendak meliput.
"Jelas saya kaget," katanya.
"Kami juga tidak pernah diberitahu kalau yang hadir harus punya undangan, karena kursi sudah kami siapkan termasuk untuk wartawan," katanya.
Sementara itu, menurut Feri, hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres, menetapkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dari pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 42.383 suara, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya memperoleh 31.374 suara dari 73.757 suara sah," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT