Suara.com - Beberapa jam menjelang pengumuman hasil pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Calon Presiden Prabowo Subianto meminta saksinya menarik diri dari proses rekapitulasi di KPU.
“Proses pemilu presiden bermasalah, tidak demokratis. Dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yg dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU,“ ujar Prabowo di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Prabowo menyatakan hal itu dalam lima poin pernyataan sikap. Menurutnya pemilu presiden memperlihatkan banyak kecacatan.
Selain itu, pidato Prabowo tersebut juga dihadiri oleh sejumlah parta koalisi merah putih. Prabowo juga menuduh KPU melakukan tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara negara.
“Ditemukan sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu melibatkan penyelenggara pemilu dengan tujuan tertentu sehingga pemilu tidak adil. Telah terjadi kecurangan yang masif terstruktur dan sistematik,” ujar Prabowo.
Dalam pernyataan sikap itu Prabowo juga meminta para saksi-saksi di KPU menarik diri dari proses rekapitulasi pilpres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK