Suara.com - Capres nomor urut satu Prabowo Subianto akhirnya menyatakan menarik diri dari semua tahapan Pilpres dan menolak Pilpres 2014 yang dituding cacat hukum.
Dalam pernyataan politik yang disampaikan di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014), yang berbarengan dengan proses rekapitulasi nasional di KPU, Prabowo juga menganggap terjadi penyimpangan pelaksanaan Pilpres yang melibatkan petugas KPU.
Berikut lima pernyataan Prabowo Subianto:
1. Proses pemilu 2014 bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adail dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat justru dihilangkan sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Bawaslu terhadap kelalaian, penyimpangan diberbagai wilayah tanah air, diabaikan oleh KPU.
3. Ditemukan sejumlah pidana tindak pidana, dengan melibatkan petugas KPU.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi, seolah-olah setiap sengketa harus ke MK, padahal sumber masalahnya ada di KPU.
5. Telah terjadi kecurangan massif dan terstruktur pada pelaksaan pemilu 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga