Suara.com - Usai habis masa cutinya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) langsung ikut dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Dalam paripurna, dia menanggapi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan DPRD DKI Jakarta dalam seharian.
Ada tujuh Raperda yang hari ini diketuk oleh DPRD DKI Jakarta menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Yaitu, soal Perda tentang organisasi perangkat daerah. Kemudian, soal perubahan atas Perda nomor 3/2012 tentang retribusi daerah. Lalu, Perda mengenai penyelenggaraan Reklame.
Selanjutnya, perubahan atas perda nomor 8/2010 tentang pajak kendaraan bermotor. Perubahan atas perda nomor 13/2010 tentang pajak hiburan. Kemudian, Perda tentang pusat pengkajian dan pengembangan islam Jakarta. Serta, sistem pengelolaan bus rapid transit.
"Dengan ditetapkannya ketujuh Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah, eksekutif berharap, Dewan terus melakukan pengawasan dan mengawal pelaksanaannya di lapangan," kata Jokowi dalam paparannya.
Dalam Paripurna ini, Jokowi juga menanggapi adanya kritik tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, Raperda Perubahan Kedua atas Perda nomor 12/2014 tentang penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Jakarta Propertindo, serta, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2/2008 tentang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya.
Menurutnya, semua saran yang disampaikan tiap-tiap fraksi memiliki peran penting dala rangka terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik.
"Untuk tanggapan yang bersifat teknis, eksekutif berharap kiranya dapat dibahas dan dikembangkan pada rapat kerja komisi bersama eksekutif," tutur Jokowi.
Tidak lupa, dalam Rapat Paripurna, Jokowi juga menyempatkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pimpinan, anggota DPRD DKI Jakarta, aparat keamanan, tokoh dan pemuka agama, tokoh masyarakat, yang tetap menjaga stablitas keamanan dan ketertiban di Jakarta.
"Sehingga pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli, dan pengumuman hasil penghitungan KPU terhadap pelaksanaan Pilpres berjalan aman, lancar dan damai," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap