Suara.com - Legislator Nurhayati Ali Assegaf mengatakan wacana usulan pembentukan panitia khusus kecurangan Pemilu Presiden 2014 di DPR RI bukan merupakan domain Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau ada fraksi-fraksi lain yang merasa dirugikan dan mewacanakan pembentukan pansus kecurangan pemilu presiden, Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan melihat perkembangannya," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf, Rabu (24/7/2014) malam.
Menurut Nurhayati, sikap Fraksi Partai Demokrat DPR RI tidak akan mengajukan usul pembentukan pansus kecurangan Pemilu Presiden 2014.
Wakil Sekjen Partai Demokrat ini juga menegaskan, posisi Partai Demokrat tetap berada dalam koalisi permanen, yakni koalisi pengusung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, mengatakan pembentukan pansus bukan hal yang haram di DPR RI, tapi harus ada alasan dan dasar hukum yang kuat.
"Kalau alasan dan dasar hukumnya kuat serta banyak pendukungnya, bisa saja dibentuk," katanya.
Ketua DPR RI ini menambahkan pembentukan pansus juga harus jelas persoalannya dan ada manfaatnya untuk rakyat Indonesia.
"Kalau tidak jelas persoalannya dan tidak ada manfaatnya, maka pansus tidak bisa dibentuk," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Khotibul Umam Wiranu, yang juga politisi Partai Demokrat mengatakan pembentukan pansus adalah hak setiap anggota DPR RI.
Menurut dia, jika anggota DPR RI menemukan adanya bukti-bukti kecurangan maka bisa saja mengusulkan pembentukan pansus.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?