Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, sepakat pembentukan Panitia Khusus Pemilihan Presiden.
"Saya sangat mendukung dibentuknya Pansus Pilpres atas dugaan kecurangan dan tidak fair KPU dengan dana yang kita kasih hingga triliunan rupiah," kata Khatibul Umam di Jakarta, Rabu (24/7/2014).
Ia menyebutkan, dari temuan-temuan Komisi II DPR RI, ada sejumlah peraturan KPU yang melanggar aturan.
Bahkan, kata politisi Demokrat itu, sebagian besar dari rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPUD maupun KPU Pusat.
"Juga ada dalam UU yang menyatakan bahwa rekapitulasi oleh KPU dilaksanakan 1 bulan setelah pencoblosan pilpres. Jadi sudah wajar KPU menunda pengumuman hasil rekapitulasi karena belum sampai sebulan. Ada peraturan KPU yang patut disalahkan dan kita tak boleh diam," kata Khatibul.
Dengan dibentuknya Pansus Pilpres, ia memperkirakan ada dua tujuan yang bisa dihasilkan.
"Dalam Pansus nanti, bila ditemukan adanya perbedaan, bukti-bukti bukan tidak mungkin Pilpres atau pencoblosan ulang dilakukan karena bisa terjadi perubahan jumlah suara. Selain itu, Pansus ini adalah untuk perbaikan pelaksanaan Pileg maupun Pilpres mendatang," kata Khatibul.
KPU menetapkan Jokowi – JK sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!