Suara.com - Juru Bicara tim advokasi capres cawapres Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengungkapkan menggugat keabsahan sekitar 21 juta suara dalam sengketa Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau secara kasar gugatan ini lebih dari 21 juta suara," kata Habiburokhman saat ditemui di MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Habib yang sedang menunggu Prabowo-Hatta di MK berharap dilakukan pemungutan suara ulang 5.800 TPS di DKI Jakarta, 6 kabupaten/kota di Jawa Timur, 7 kabupaten/kota di Jawa Tengah, 4 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan setengah TPS di Provinsi Papua.
"Sebagian kita minta kedua-duanya tentu akan secara signifikan merubah hasil (suara Prabowo-Hatta) jika permohonan kami ini dikabulkan," katanya.
Pemilu ulang menjadi target utama karena alasan dugaan kecurangan secara sistematis.
"Di MK kita melaporkan terjadinya kecurangan yang terjadi secara tersetruktur, sistematis dan masif di hampir seluruh di 33 Provinsi di Indoneaia, sehingga kalau kita persoalkan prosesnya tentu hasilnya tidak lagi layak tidak relevan untuk dipertahankan," ungkap Habib.
Agar dikabulkan, tim Prabowo membawa bukti yang dimiliki dan diangkut 15 unit mobil ke MK. Bukti yang dibawa terdiri dari formulis C1 yang berjumlah lebih dari 58 ribu berkas dan video rekaman saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf