Suara.com - Tim Hukum Prabowo-Hatta menggugat hasil pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (25/7/2014). Untuk memperkuat gugatan, mereka membawa ribuan lembaran bukti yang dibawa dengan menggunakan 15 unit mobil ke MK.
Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta, Habiburokhman mengungkapkan, bukti-bukti itu diangkut dengan mobil yang biasa digunakan untuk mengangkut uang ke ATM.
Bukti yang disodorkan ke MK bukan cuma formulir C1 saja, tetapi juga rekaman video saksi yang bertugas di TPS.
“Apa namanya mobil baja yang kaya bawa duit. Bukti yang dibawa adalah C1 yang valid. 52 ribu yang valid, yang kita persoalkan yang valid itu C1, dan soal rekaman-rekaman video yang telah kita terima dari tim kita, maupun dari masyarakat," ujar Habiburokhman saat ditemui di MK.
Sebelumnya tim Prabowo-Hatta telah memeriksa tata ruang di MK. Tujuannya untuk mengetahui dimana pengecekan penandatanganan akte penerimaan gugatan dan penerimaan alat-alat bukti.
"Karena alat-alat bukti yang kita bawa itu nggak mungkin diserahkan di sini, mungkin diserahkan di aula," jelasnya.
Prabowo menggugat hasil Pilpres karena menuding ada rekayasa dan kecurangan sistematis yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap