Suara.com - PDI Perjuangan memperkirakan Mahkamah Konstitusi sulit mengabulkan gugatan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa soal dugaan kecurangan pada Pemilu Presiden 2014.
"Apalagi selisih perolehan suara antara pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dan pasangan Prabowo-Hatta sekitar 8,4 juta suara," kata Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, Jumat (25/7/2014).
Menurut Trimedya Panjaitan, dari pengalaman PDI Perjuangan mengajukan gugatan sengketa pemilu kapala daerah untuk membuktikan 100 suara saja, memerlukan bukti-bukti kuat minimal satu mobil boks.
Apalagi, kata dia, pasangan Prabowo-Hatta akan menggugat penyelenggara pemilu presiden, yakni KPU.
Anggota Komisi III DPR RI ini mempertanyakan, apakah bukti-bukti kecurangan yang dimiliki pasangan Prabowo-Hatta cukup kuat jika dibandingkan dengan dokumen bukti-bukti proses pemilu presiden yang dimiliki KPU.
KPU, kata dia, juga sudah siap menghadapi gugatan yang dilakukan pasangan Prabowo-Hatta dengan menujuk kuasa hukum, yakni pengacara senior Adnan Buyung Nasuiton.
"Apakah gugatan yang dilakukan pasangan Prabowo-Hatta ini dalam upaya menaikkan perolehan suara atau hanya ekses dari tidak siap kalah," katanya.
Trimedya juga melihat, gugatan yang dilakukan pasangan Prabowo-Hatta ini sebagai bagian dari proses demokrasi untuk menuju demokrasi yang lebih baik pada pemilu 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V